SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan tidak akan memperpanjang kerja sama dengan PT Wahana Abdi Tirtatehnika Sejati (WATS) dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang.
Keputusan ini diambil seiring berakhirnya masa perjanjian kerja sama pada Agustus 2026.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan sikap Pemkot tetap konsisten meski PT WATS telah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak.
“PT WATS memang mengajukan permohonan untuk memperpanjang kontrak, tapi keputusan Pemerintah Kota jelas, tidak memperpanjang lagi. Perjanjiannya dalam SPKS berakhir Agustus 2026 dan itu yang kami pegang,” ujarnya, Rabu, 4 Februari 2026.
Pemkot juga telah menjelaskan sikap tersebut kepada DPRD Kota Samarinda.
Menurut Marnabas, pengajuan perpanjangan merupakan hak perusahaan, namun keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
Kerja sama pengelolaan IPA Bendang telah berlangsung sekitar 22 tahun.
Setelah kontrak berakhir, Pemkot menilai sudah memiliki kemampuan untuk mengelola instalasi pengolahan air secara mandiri.
“Setelah kerja sama itu selesai, Pemkot sudah bisa mengelola sendiri. Jadi pengelolaan ke depan akan dilakukan secara mandiri, tanpa perpanjangan kontrak,” jelasnya.
Pemkot menegaskan langkah ini sebagai bagian dari penguatan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan layanan publik, khususnya penyediaan air bersih.
Menjelang berakhirnya kontrak pada 2026, Pemkot akan menyiapkan langkah teknis dan manajerial agar pengelolaan mandiri IPA Bendang berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

