JAKARTA: Guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam kegiatan pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Tahun ini ada yang berbeda karena melibatkan LPS. Ini merupakan sinergi dan kolaborasi antara OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Friderica.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.
Friderica menjelaskan, pemantauan SNLIK 2026 menjadi sangat penting karena tingkat literasi dan inklusi keuangan memiliki korelasi langsung dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Tahun ini, SNLIK untuk pertama kalinya dilaksanakan bersama LPS sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Selain itu, survei tahun ini juga akan menghasilkan angka literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi, sehingga setiap daerah dapat mengetahui posisinya dalam upaya meningkatkan pemahaman dan akses keuangan masyarakat.
“Tingkat literasi dan inklusi keuangan di setiap provinsi sangat penting agar daerah dapat berkontribusi lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” jelas Friderica.
Sementara itu, Anggito Abimanyu menekankan pentingnya SNLIK serta peningkatan jumlah responden secara signifikan untuk memperoleh data yang lebih akurat dan objektif sebagai dasar perumusan kebijakan.
“Tahun lalu jumlah responden sekitar 10.000, tahun ini kita tingkatkan menjadi 75.000 responden. Dengan begitu, basis analisisnya bisa diperluas hingga tingkat provinsi,” ujar Anggito.
Dengan jumlah responden yang lebih besar, LPS bersama OJK diharapkan dapat menyusun kebijakan literasi dan inklusi keuangan yang lebih tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi atas kolaborasi produktif antara BPS, OJK, dan LPS yang pada 2026 berhasil memperluas cakupan survei hingga ke tingkat provinsi.
“Pada 2026 ini, dengan bergabungnya LPS, jumlah sampel ditingkatkan menjadi 75.000 responden. Nantinya kita dapat menghasilkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan hingga tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” ujar Amalia.
Amalia juga mengimbau masyarakat agar bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan.
Menurutnya, keterbukaan responden sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan.
Ia menegaskan bahwa kerahasiaan jawaban serta keamanan data pribadi responden dijaga dan dilindungi sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Proses dan Cakupan SNLIK 2026
Dalam pelaksanaannya, kegiatan witnessing SNLIK bertujuan memastikan proses pendataan dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL).
Witnessing juga dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di masing-masing provinsi untuk menjaga kualitas pendataan.
Pendataan SNLIK 2026 dilaksanakan pada 4-18 Februari 2026 dengan menyasar 75.000 responden berusia 15-79 tahun di 38 provinsi, mencakup 514 kabupaten/kota dan 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS).
Survei lapangan dilakukan secara tatap muka oleh 2.744 PPL dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Setiap PPL bertanggung jawab atas dua hingga tiga wilayah SLS dengan pendampingan PML.
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, target literasi keuangan ditetapkan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan 93,00 persen pada 2029.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045 menempatkan inklusi keuangan sebagai indikator utama pembangunan nasional dengan target 98,00 persen pada 2045.
Hal inilah yang menjadi dasar pelaksanaan SNLIK 2026.
Untuk mencapai target tersebut, OJK juga secara masif menjalankan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, sistem pembayaran, dan asosiasi terkait.
OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan literasi dan inklusi keuangan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi nyata masyarakat, sebagai fondasi penguatan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

