SAMARINDA: Praktik parkir liar di sekitar kawasan GOR Segiri masih terpantau terjadi meski sebelumnya mendapat teguran keras dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, serta penertiban oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Pantauan Narasi.co di Jalan Harmonika pada Jumat sore, 27 Februari 2026 menunjukkan sejumlah sepeda motor diparkir di bahu jalan. Beberapa pria terlihat mengatur kendaraan di luar kantong parkir resmi GOR Segiri.
Sebelumnya, saat peresmian Pasar Ramadan sepekan lalu, Andi Harun menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik jukir liar. Ia bahkan mengingatkan agar tidak ada oknum yang bermain dalam pengelolaan parkir ilegal.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dishub bersama Satlantas sempat melakukan penertiban di Jalan Kesuma Bangsa pada keesokan harinya.
Puluhan jukir diperingatkan karena menggunakan trotoar sebagai lahan parkir dan memungut tarif di atas ketentuan resmi.
Namun, berdasarkan pantauan terbaru, jukir liar kembali muncul di sekitar kawasan tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan pengelolaan parkir di dalam kawasan GOR Segiri sepenuhnya berada di bawah operator pihak ketiga.
“Petugasnya, sistemnya, termasuk mesin EDC semuanya diurus pihak ketiga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia menjelaskan, untuk parkir di luar kawasan GOR, Dishub tidak memiliki kewenangan pengelolaan langsung.
Peran instansinya sebatas melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
Manalu juga kembali menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk berani melapor jika merasa dirugikan.
“Kalau tidak ada laporan masyarakat, kami tidak bisa menahan jukir itu. Harus ada laporan pemerasan atau pengancaman,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan hukum baru dapat dilakukan apabila terdapat unsur pidana, seperti pemerasan atau ancaman, yang dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.
“Makanya Pak Wali minta masyarakat berani menolak. Kalau ada pemerasan atau ancaman, videokan dan buat laporan, nanti APH yang turun tangan,” tambahnya.
Dishub memastikan penertiban tetap akan dilakukan secara berkala.
Namun, ia menilai ketertiban parkir juga bergantung pada kesadaran masyarakat untuk menggunakan lokasi parkir resmi yang telah disediakan.
“Kalau masyarakat mau tertib parkir di tempat yang sudah disediakan, jukir liar itu akan hilang dengan sendirinya,” pungkas Manalu.

