SAMARINDA: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta pemerintah kota meningkatkan pengawasan terhadap infrastruktur publik menyusul maraknya kasus pencurian kabel dan komponen fasilitas umum di sejumlah titik.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya memastikan proyek selesai secara fisik, tetapi juga harus dibarengi pengawasan intensif agar tidak kembali dirusak atau dicuri.
“Tidak cukup hanya membuat saja, tapi pengawasannya harus intensif. Jangan sampai kejadian seperti ini berulang terus karena merugikan masyarakat,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.
Sekitar dua minggu lalu puluhan baut di Jembatan Perniagaan, akses menuju Pasar Segiri sisi Kecamatan Sungai Pinang, dikabarkan hilang.
Selain itu, kasus pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) juga terjadi di tanjakan Jalan Letjen Soeprapto (eks Jalan Pembangunan), Kecamatan Samarinda Ulu.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu 8 Februari lalu saat arus lalu lintas ramai. Pelaku diduga menyamar sebagai pekerja proyek dengan mengenakan rompi oranye, lalu membongkar coran median jalan untuk mengambil kabel LPJU yang tertanam di dalamnya.
Deni menilai, kejadian tersebut bukan hanya merugikan pemerintah secara anggaran, tetapi juga membahayakan masyarakat. Hilangnya baut jembatan maupun kabel lampu dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
“Kita lihat juga kejadian baut-baut hilang di bawah jembatan. Ini sangat membahayakan. Begitu juga kabel lampu yang dicuri, tiba-tiba jalan jadi gelap. Itu mengganggu kenyamanan dan keselamatan,” tegasnya.
Ia mencontohkan kasus kabel optik dan lampu di Jembatan Mahkota II yang sempat hilang, sehingga kawasan tersebut menjadi gelap gulita pada malam hari.
Komisi III meminta dinas terkait meningkatkan patroli dan pemeriksaan rutin. Untuk lampu jalan, Dinas Perhubungan diminta melakukan pengecekan berkala guna memastikan seluruh LPJU berfungsi dengan baik. Sementara untuk infrastruktur jembatan, Dinas PUPR didorong melakukan inspeksi minimal sebulan sekali.
Deni juga mengusulkan agar pengawasan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memperkuat penegakan peraturan daerah.
“Kalau memang ini dianggap sangat penting, tidak ada salahnya dilakukan pemeriksaan rutin sebulan sekali. Semua ini bisa terjadi karena tidak ada pemantauan yang jelas,” katanya.
Komisi III berharap ada formula khusus dari pemerintah untuk mencegah pencurian fasilitas publik agar kerugian tidak terus berulang dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.

