SAMARINDA: Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang akan memberlakukan pemblokiran akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada 28 Maret mendatang.
Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri menegaskan bahwa kebijakan yang diinisiasi Menteri Meutya Hafid tersebut merupakan langkah preventif yang strategis untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif digitalisasi. Menurutnya, kebebasan akses di media sosial saat ini sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan bagi anak-anak.
“Ini langkah maju. Media sosial itu sangat bebas, anak-anak bisa terpapar konten mulai dari TikTok hingga pornografi. Langkah pemerintah pusat ini sangat membantu agar digitalisasi tidak merusak masa depan anak,” ujarnya memberikan keterangan pers, Sabtu, 7 Maret 2026 di Kantor JMSI Kaltim.
Ia menggarisbawahi bahwa kunci keberhasilan kebijakan ini terletak pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bergerak seirama.
“Harus ada sinergi tiga komponen: pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kalau tidak ada saling dukung, kebijakan ini akan susah berjalan di lapangan. Daerah harus menyambut langkah strategis ini,” tambahnya.
Terkait teknis kebijakan, JMSI menjelaskan bahwa fokus utama pemblokiran ini adalah kepemilikan akun secara mandiri. Anak usia di bawah 16 tahun dinilai masih memiliki kondisi psikologis yang labil sehingga risiko terpapar dampak buruk media sosial jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya.
“Intinya mereka tidak boleh punya akun sendiri. Kalau untuk main game atau edukasi di gawai itu silakan saja, karena banyak aplikasi yang sifatnya mendidik. Tapi kalau sudah punya akun medsos pribadi, risikonya besar karena mereka belum dewasa,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, JMSI Kaltim juga mendorong pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur digital alternatif yang ramah anak. Setelah pemblokiran dilakukan, pemerintah diharapkan tidak membiarkan ruang digital anak kosong begitu saja.
Ia juga menyarankan agar kementerian dan pemerintah daerah mulai mengembangkan aplikasi atau sistem digital khusus yang fokus pada ilmu pengetahuan dan edukasi.
“Setelah pemblokiran, pemerintah harus berpikir bagaimana anak-anak tetap mendapatkan ilmu pengetahuan. Harus ada solusi terbaik berupa aplikasi edukasi buatan pemerintah agar minat anak-anak beralih dari konten negatif atau medsos ke arah yang lebih positif,” tutupnya.

