SAMARINDA: Potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kota Bontang diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp15 miliar setiap tahun.
Namun hingga kini, dana yang berhasil dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang masih berada di kisaran Rp7 miliar.
Ketua Baznas Bontang, Kuba Siga, mengatakan sebagian besar dana tersebut berasal dari zakat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang disalurkan melalui sistem pemotongan gaji atau payroll.
“Dana yang terkumpul saat ini sekitar Rp7 miliar. Sebagian besar berasal dari zakat ASN yang disalurkan melalui sistem payroll,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Minggu, 8 Maret 2026.
Menurut Kuba, tingkat partisipasi ASN dalam menyalurkan zakat melalui Baznas terbilang cukup tinggi. Secara umum sekitar 80 persen organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyalurkan zakat melalui lembaga tersebut.
Meski demikian, ia menyebut masih terdapat satu hingga dua OPD yang belum menyalurkan zakat melalui Baznas.
“Secara umum sudah sekitar 80 persen yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Hanya ada satu dua dinas saja yang belum,” jelasnya.
Ia menambahkan capaian tersebut tidak terlepas dari adanya kebijakan pemerintah daerah yang mendorong ASN menyalurkan zakat melalui Baznas, sehingga penghimpunan dana dari sektor tersebut relatif stabil setiap tahun.
Di sisi lain, Kuba menilai potensi zakat di Bontang sebenarnya jauh lebih besar jika melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Dengan kondisi ekonomi masyarakat yang banyak berasal dari kelompok berpenghasilan menengah ke atas, potensi penghimpunan ZIS diperkirakan dapat melampaui Rp15 miliar per tahun.
“Kalau dihitung secara keseluruhan dengan masyarakat umum, potensinya bisa di atas Rp15 miliar. Karena masyarakat dengan penghasilan menengah ke atas di Bontang cukup banyak,” katanya.
Namun ia mengakui masih banyak masyarakat yang memilih menyalurkan zakat secara langsung atau mandiri tanpa melalui lembaga pengelola zakat resmi.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Baznas untuk meningkatkan kepercayaan sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Menurut Kuba, pengelolaan zakat secara terorganisir akan membuat penyaluran bantuan menjadi lebih terarah dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Masih banyak yang menyalurkan zakat secara mandiri. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mau menyalurkannya melalui Baznas sehingga pengelolaannya bisa lebih terarah,” pungkasnya.

