

SAMARINDA: Komisi I DPRD Samarinda mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus mengoptimalkan pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi menciptakan kondisi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronal Stephen Lonteng mengatakan Satpol PP memiliki peran strategis sebagai penegak Perda. Karena itu, pengawasan terhadap implementasi berbagai regulasi perlu terus diperkuat.
“Sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak Perda, Satpol PP bisa lebih mengoptimalkan pengawasan agar pelaksanaan Perda berjalan lebih maksimal,” ujarnya, di Samarinda, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Ronal, apabila terdapat regulasi yang dinilai belum cukup kuat dalam mendukung ketertiban umum, pemerintah dan DPRD perlu duduk bersama untuk melakukan penguatan melalui penyempurnaan aturan.
“Kalau memang ada Perda yang masih dirasa lemah, mari kita duduk bersama untuk memperkuat regulasinya agar lebih efektif menjaga Samarinda tetap aman dan nyaman,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Samarinda agar tetap aman, nyaman, rapi, tertib, dan semakin positif,” ucapnya.
Di sisi lain, Ronal memberikan apresiasi terhadap kinerja Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan Perda dan menjaga ketenteraman serta ketertiban umum (trantibum). Menurutnya, petugas kerap bekerja di luar jam kerja demi merespons kebutuhan di lapangan.
“Saya menilai kinerja Satpol PP sangat baik. Mereka bekerja tidak mengenal waktu karena menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Kerja-kerja seperti ini patut kita dukung,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Satpol PP menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan tata kelola kota yang tertib, sehingga sinergi antara pemerintah, aparat penegak Perda, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

