SAMARINDA: Pemilik usaha Banjarsari Catering, Rusdi Doviyanto menggelar buka puasa bersama dengan warga di kawasan Perumnas Juanda, Samarinda, pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan rutin tahunan ini melibatkan sekitar 10 hingga 15 Rukun Tetangga (RT) di lingkungan sekitar tempat usahanya.
Rusdi menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk syukur dan upaya berbagi rezeki kepada masyarakat yang selama ini bertetangga dengan lokasi usahanya. Selain hidangan berbuka, panitia juga membagikan sekitar 2.000 paket berisi souvenir kepada warga yang hadir.
“Alhamdulillah kita berbagi rezeki buat warga sekitar. Selain buka puasa, kita selalu berikan souvenir baik berupa sajadah, kerudung, maupun surban,” ujarnya usai Buka Puasa dan Salat Maghrib Bersama, Senin, 9 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa pemilihan tanggal 18 Ramadan sebagai hari pelaksanaan memiliki makna khusus bagi keluarga besar Banjarsari Catering. Katanya, tanggal tersebut dipilih untuk memperingati hari wafatnya almarhumah ibunda selaku generasi pertama pendiri usaha jasa boga tersebut.
“Kenapa tanggal 18 Ramadan? Karena bertepatan dengan meninggalnya almarhumah ibunda kami, generasi pertama yang membangun Banjarsari Catering,” jelasnya.
Terkait kehadiran warga, ia menyebutkan antusiasme masyarakat sangat tinggi, bahkan jumlah paket yang disiapkan hampir tidak mencukupi.
“Kita menyiapkan hampir 2.000 paket tadi, kayaknya masih kurang itu. Harapannya, yang punya usaha ini bukan kami saja, tapi warga di sini juga ikut menikmati. Jangan sampai tetangga cuma mencium baunya saja tapi tidak pernah mencicipi makanannya,” jelasnya.
Usaha Banjarsari Catering sendiri tercatat telah berdiri selama 26 tahun sejak tahun 1999. Sementara kegiatan rutin buka bersama ini telah berjalan secara konsisten selama kurang lebih 10 hingga 15 tahun terakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Rusdi Dioviyanto. yang juga anggota DPRD Samarinda menegaskan komitmen usahanya dalam menaati aturan daerah, termasuk dalam hal kewajiban perpajakan.
Ia memastikan bahwa usahanya tertib membayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, atau yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Restoran (PB1).
“Kalau soal pajak kita tertib, PB1 selalu kita bayar, terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan pemerintah. Semua proyek pemerintah pasti kita bayar pajaknya,” pungkasnya.

