BONTANG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan dalam pekan ini menjelang perayaan Idulfitri.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan dasar regulasi pencairan THR melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
Saat ini regulasi tersebut masih dalam proses administrasi di bagian hukum sebelum diberlakukan.
“Insya Allah besok. Malam ini Perwali sudah ditandatangani dan masih diproses di bagian hukum. Mudah-mudahan besok atau lusa sudah bisa,” ujarnya saat ditemui awak media di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis, 12 Maret 2026, usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama.
Setelah regulasi tersebut rampung, proses pencairan THR akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.
Namun, waktu pencairan di masing-masing instansi tetap menyesuaikan kesiapan administrasi setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Untuk pencairannya nanti menyesuaikan kesiapan OPD masing-masing,” jelasnya.
Neni juga memastikan pemerintah daerah tidak melakukan pemotongan terhadap gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Seluruh pegawai dipastikan tetap menerima haknya secara penuh.
“TPP dan gaji diberikan 100 persen. Jadi pegawai tidak perlu khawatir karena semuanya tetap dibayarkan penuh,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan ASN, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ia juga menegaskan bahwa pemberian TPP secara penuh tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada pemotongan. Misalnya kepala dinas dengan TPP Rp21 juta, tetap menerima Rp21 juta ditambah gaji yang juga dibayarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Neni berharap pencairan THR dan TPP tersebut dapat membantu para ASN memenuhi berbagai kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.
“Alhamdulillah, misalnya PPPK menerima Rp9 juta, berarti bisa menerima dua kali Rp9 juta. Mudah-mudahan itu bisa menambah kebahagiaan mereka menjelang Lebaran,” pungkasnya.

