

SAMARINDA: Dugaan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan tidak berada di tempat tugas saat jam kerja menuai sorotan.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronal Stephen Lonteng mengaku prihatin atas temuan tersebut.
Menurutnya, ASN semestinya menjalankan tugas di unit kerja masing-masing selama jam dinas berlangsung.
“Kalau menurut saya sangat membuat kita kaget. Harusnya ASN pada jam-jam kerja bertugas di lingkup atau posisi masing-masing,” ujarnya di Kantor DPRD Samarinda, Selasa, 28 Juli 2026.
Ia menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran yang menuntut setiap instansi tetap mampu mengoptimalkan kinerja aparatur.
Karena itu, Ronal meminta OPD terkait segera melakukan evaluasi terhadap pegawai yang diduga melanggar disiplin kerja sekaligus memperbaiki sistem pengawasan internal.
“Dengan keterbatasan anggaran saat ini, kita tetap membutuhkan optimalisasi kinerja. Harapan saya ini dievaluasi oleh OPD atau dinas terkait dalam rangka pembenahan sistem kerja pemerintahan yang lebih baik ke depan,” katanya.
Menurutnya, disiplin ASN menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang prima.
Legislator PDIP itu pun mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Pemkot Samarinda sedang mendorong tata kelola pemerintahan yang prima dan optimalisasi kinerja agar kebutuhan masyarakat dapat dilayani dengan baik,” tutupnya.

