

SAMARINDA: Upaya membangun budaya memilah sampah dari rumah tangga di Samarinda masih menghadapi tantangan besar.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Andriansyah mengatakan, secara regulasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pengelolaan sampah.
Namun, implementasi di lapangan masih membutuhkan waktu karena mengubah kebiasaan masyarakat bukan perkara mudah.
“Perda dan Perwali sudah mendukung. Tinggal pelaksanaannya memang harus pelan-pelan. Membangun kesadaran dan mengubah perilaku itu tidak mudah,” ujarnya di ruang Komisi III DPRD Samarinda, Senin, 27 Juli 2026.
Sebagai bentuk edukasi, Andriansyah mengaku sempat menggelar sayembara bagi masyarakat yang mampu secara konsisten memilah sampah selama satu pekan.
Peserta diwajibkan mengirimkan dokumentasi foto maupun video aktivitas memilah sampah setiap hari.
Hasilnya, dari sekitar 20 peserta yang mendaftar, hanya satu orang yang berhasil menyelesaikan tantangan hingga akhir.
“Yang lain rata-rata baru tiga hari sudah menyerah. Padahal hadiahnya sudah kami siapkan untuk banyak pemenang,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dari hulu masih perlu terus ditingkatkan.
Ia menilai perubahan perilaku memang membutuhkan proses panjang. Bahkan, insentif berupa hadiah dan uang tunai belum tentu mampu membuat masyarakat konsisten menjalankan kebiasaan memilah sampah setiap hari.
“Kadang-kadang orang harus diberi insentif dulu untuk mulai berubah. Jangan sampai nanti berubahnya justru karena takut dihukum. Yang kita inginkan adalah kesadaran itu tumbuh dari diri sendiri,” ucapnya.
Legislator Demokrat itu berharap masyarakat mulai mengambil peran dalam mengurangi volume sampah sejak dari rumah tangga.
“Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada perubahan perilaku setiap individu dalam memilah dan mengelola sampah sebelum dibuang,” pungkasnya

