SAMARINDA: Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Kota Samarinda akan melantik pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KKSS tingkat Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur.
Pelantikan tersebut akan dirangkai dengan kegiatan buka puasa dan tarawih bersama yang berlangsung di GOR Segiri pada Senin, 16 Maret 2026.
Pembentukan dan pelantikan lembaga tersebut dilakukan untuk memperkuat layanan advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Ketua BPD KKSS Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan LBH tersebut merupakan salah satu badan otonom organisasi yang bertugas memberikan bantuan hukum kepada anggota KKSS maupun masyarakat yang membutuhkan.
“Besok dirangkai pelantikan LBH KKSS Kota Samarinda dan Kalimantan Timur. Ini dibentuk untuk memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada keluarga KKSS pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya saat diwawancarai di sela gladi persiapan di GOR Segiri, Minggu, 15 Maret 2026.
Menurut Muslimin, keberadaan LBH ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan edukasi maupun pendampingan terkait persoalan hukum.
“Ketika ada masyarakat yang memerlukan pendampingan atau edukasi hukum, mereka bisa memanfaatkan LBH KKSS ini,” katanya.
Ia menjelaskan lembaga bantuan hukum tersebut sebenarnya telah ada dalam struktur organisasi KKSS mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Namun pelantikan tetap diperlukan sebagai bentuk legitimasi agar keberadaannya diketahui secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

