SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti menyoroti banyaknya aspirasi masyarakat yang tidak terakomodasi dalam pembahasan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD bersama pemerintah provinsi.
Damayanti mengatakan meski bukan anggota Panitia Khusus (Pansus), ia menerima informasi bahwa Pansus Pokir DPRD Kaltim sebelumnya telah menghimpun lebih dari 300 aspirasi masyarakat dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Namun dalam proses pembahasan internal, jumlah tersebut kemudian disaring hingga tersisa sekitar 160 usulan yang dinilai layak untuk dibahas lebih lanjut.
“Aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh pansus pokok-pokok pikiran itu sekitar 300 lebih, kemudian dalam proses yang terakomodir dihimpun menjadi 160-an,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-5, di Gedung DPRD Kaltim, Senin, 16 Maret 2026.
Menurutnya, setelah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pemerintah provinsi hanya menyatakan mampu mengakomodasi sekitar 60 usulan.
“Nah, dari perjalanan RDP bersama TAPD dan DPRD ternyata pemerintah provinsi hanya bisa mengakomodir sekitar 60-an aspirasi,” katanya.
Damayanti menilai kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan karena banyak aspirasi masyarakat yang tidak dapat diakomodasi dalam perencanaan program pemerintah daerah.
Di sisi lain, Damayanti memahami keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah provinsi dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyebutkan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur terus mengalami penurunan, dari sekitar Rp21 triliun pada 2025 menjadi Rp15 triliun pada 2026.
Bahkan pada 2027, nilai APBD diperkirakan kembali turun hingga sekitar Rp12 triliun.
“APBD kita kan makin tahun semakin menurun. Tahun 2025 sekitar Rp21 triliun, kemudian 2026 sekitar Rp15 triliun dan diprediksi 2027 bisa turun lagi menjadi Rp12 triliun,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa aspirasi masyarakat seharusnya tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan program pembangunan daerah. Baginya, pemerintah dan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan memiliki tanggung jawab utama untuk melayani kebutuhan masyarakat.
“Kita ini kan pelayan masyarakat. Jadi aspirasi masyarakat itu seharusnya tetap kita tampung, kita perjuangkan dan kita akomodir,” tegasnya.
Damayanti turut mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak serta-merta mengorbankan harapan masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Sebaliknya, pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap kegiatan lain yang dinilai kurang prioritas, seperti kegiatan yang bersifat seremonial.
“Jangan sampai mengorbankan harapan masyarakat Kalimantan Timur, karena jabatan yang kita emban ini adalah jabatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

