
SAMARINDA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan kesepakatan untuk menindaklanjuti tuntutan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM KT) pada Aksi 214, termasuk rencana pengajuan hak angket, melalui mekanisme internal yang akan dibahas lebih lanjut pada 4 Mei mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengatakan, pihaknya telah merapatkan aspirasi yang disampaikan oleh aliansi masyarakat dan mahasiswa. Salah satu hasilnya adalah penunjukan dua juru bicara dari DPRD guna menjaga keselarasan informasi ke publik.
“Kita sepakat ada dua juru bicara dari DPRD, satu dari Samarinda dan satu dari Balikpapan, supaya penyampaian informasi lebih sinkron,” ujarnya diwawancarai media usai Rapat Banmus, Kamis, 30 April 2026.
Ia menyebut, dua nama yang ditunjuk sebagai juru bicara adalah Subandi selaku Ketua Badan Kehormatan dan Nurhadi Saputra dari unsur fraksi.
Sementara itu, Subandi yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim menjelaskan, rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar rutin setiap akhir bulan telah memasukkan agenda pembahasan lanjutan terkait isu aksi 21 April.
“Di Rapim sebelumnya sudah kita bahas, dan disepakati tanggal 4 Mei akan ada rapat unsur pimpinan dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membahas lebih serius,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan hak angket masih dalam tahap awal dan belum final karena harus melalui sejumlah tahapan dan memenuhi syarat administratif, seperti dukungan minimal dari dua fraksi dan sekurangnya 10 anggota DPRD sebagai pengusul.
“Prosesnya panjang karena melibatkan partai politik. Sampai saat ini juga belum ada partai yang menjadi inisiator, itu yang akan kita dalami lagi di rapat berikutnya,” ujarnya.
Subandi menekankan bahwa setiap keputusan harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku agar memiliki dasar yang kuat.
Senada, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra menegaskan penjadwalan rapat pada 4 Mei bukan bentuk penundaan, melainkan agenda terdekat yang memungkinkan secara kalender kerja.
“Tidak ada istilah memolorkan. Tanggal 1 libur, kemudian 2 dan 3 akhir pekan. Jadi 4 Mei adalah waktu paling cepat untuk rapat lanjutan,” jelasnya.
Ia juga memastikan rapat tersebut akan melibatkan lebih banyak unsur DPRD, termasuk pimpinan fraksi dan ketua AKD yang sebelumnya belum sempat hadir.
Menurut Nurhadi, dinamika dukungan antar fraksi masih berkembang dan akan menjadi bagian penting dalam pembahasan lanjutan.
“Semua anggota DPRD akan diundang. Kita tunggu saja hasilnya pada 4 Mei nanti,” pungkasnya.

