SAMARINDA: Komisi IV DPRD Kota Samarinda menanggapi proses penyelarasan usulan program dari tingkat kecamatan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih aspirasi.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyatakan proses tersebut pada prinsipnya berjalan dengan baik, khususnya dalam menghindari tumpang tindih antara usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Menurutnya, mekanisme penyampaian aspirasi melalui dua jalur tersebut memang dirancang berbeda sehingga potensi benturan program relatif kecil.
“Sejauh ini tidak ada usulan yang bertabrakan antara aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dengan yang masuk melalui Musrenbang kecamatan,” ujarnya saat dihubungi Narasi.co, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kehadiran DPRD dalam forum pembahasan juga menjadi bagian dari upaya pengawasan sekaligus sinkronisasi agar usulan yang telah masuk melalui Musrenbang tidak kembali diajukan melalui jalur aspirasi dewan.
“Dengan begitu kita bisa melihat usulan mana yang sudah masuk melalui Musrenbang, sehingga tidak perlu lagi dimasukkan melalui jalur aspirasi dewan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ismail mengakui dalam proses penyusunan RKPD pemerintah daerah tetap dihadapkan pada keterbatasan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kondisi tersebut membuat tidak semua usulan dari kecamatan dapat langsung diakomodasi.
“Pastinya semua usulan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Tidak semua bisa langsung diakomodasi, jadi harus dipilih yang paling prioritas,” katanya.
Ia menambahkan, dalam proses penyelarasan tersebut juga masih ditemukan sejumlah kendala administratif, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kesalahan pengisian data dalam kamus usulan oleh pihak terkait.
Meski demikian, ia menilai persoalan tersebut bersifat teknis dan dapat segera diperbaiki.
“Secara teknis memang ada beberapa kekurangan, seperti administrasi dan pengisian data. Tapi itu masih bisa diperbaiki agar tidak menghambat proses,” tuturnya.
Ismail juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam arah pembangunan Samarinda ke depan.
Ia berharap perencanaan pembangunan tidak hanya terfokus pada sektor infrastruktur, tetapi juga memberikan perhatian yang seimbang terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Pembangunan jangan hanya fokus pada infrastruktur, tapi juga harus memperhatikan pengembangan SDM masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam Musrenbang kecamatan usulan pembangunan dari masyarakat umumnya dikelompokkan ke dalam tiga bidang utama, yakni infrastruktur, sosial budaya, dan ekonomi.
Dari ketiga bidang tersebut, masing-masing kecamatan biasanya mengusulkan sekitar 20 program prioritas.
Program-program tersebut kemudian diseleksi kembali untuk disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Dari tiga bidang itu nanti dipilih program-program yang dianggap paling prioritas untuk dimasukkan dalam RKPD,” pungkasnya.

