

SAMARINDA: Komisi II DPRD Samarinda memastikan akan terus mengawasi proses penyelesaian utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang nilainya mencapai sekitar Rp671 milyar.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menjelaskan utang pemerintah daerah terbagi menjadi dua kelompok, yakni kewajiban yang muncul pada tahun anggaran 2025 dan utang yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, utang sekitar Rp400 miliar pada tahun anggaran 2025 bukan sepenuhnya disebabkan oleh kesalahan pemerintah daerah.
Kondisi tersebut terjadi setelah adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sementara sejumlah proyek telah berjalan dengan asumsi pendanaan tetap tersedia.
“Hutang tahun 2025 itu bukan kesalahan Pemerintah Kota. Saat anggaran sudah ditetapkan, ternyata terjadi pemotongan TKD sehingga proyek yang sudah berjalan tidak bisa seluruhnya dibayarkan,” ujarnya.
Meski demikian, Iswandi mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda yang telah menyiapkan skema penyelesaian utang tersebut. Berdasarkan komitmen yang disampaikan Wali Kota Samarinda, kewajiban tahun 2025 ditargetkan dapat diselesaikan sepanjang 2026.
Sementara itu, utang yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp200 miliar lebih. Kewajiban tersebut terdiri atas berbagai jenis pembayaran, mulai dari pembebasan lahan hingga kewajiban lain yang belum terselesaikan pada periode pemerintahan sebelumnya.
Iswandi mengungkapkan, berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sekitar 35 persen dari utang lama tersebut telah dicicil.
“Kami sudah meminta daftar utang secara rinci, siapa yang harus dibayar dan berapa nilainya. Itu akan terus kami awasi agar hak masyarakat dan kewajiban pemerintah dapat diselesaikan,” katanya.
Ia menambahkan, apabila kondisi fiskal daerah belum memungkinkan, masih terdapat kemungkinan sebagian kecil sisa utang dibayarkan pada 2027. Namun, DPRD berharap seluruh kewajiban dapat diselesaikan lebih cepat.
“Kalau memang kondisi fiskal belum memungkinkan, ada kemungkinan tersisa sekitar Rp100 miliar yang dibayarkan pada 2027. Tapi harapan kita tentu seluruhnya bisa diselesaikan secepatnya,” pungkasnya.

