SAMARINDA: Sebanyak 618 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Samarinda diusulkan menerima remisi khusus dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah.
Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya dipastikan langsung bebas pada hari pelaksanaan 1 Syawal.
Kepala Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIA Samarinda, Agus Riyanto, mengatakan usulan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk Idulfitri, usulan kita ada 618 WBP yang memenuhi syarat. Dari jumlah itu, ada dua orang yang langsung bebas saat hari raya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 19 Maret 2026.
Ia menjelaskan besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan, tergantung masa pidana yang telah dijalani oleh masing-masing warga binaan.
“Yang mendapatkan 15 hari itu biasanya belum genap satu tahun menjalani pidana. Kalau sudah satu tahun pertama, dapat satu bulan, lalu meningkat menjadi satu bulan 15 hari, dan paling besar dua bulan,” jelasnya.
Menurut Agus, dua warga binaan yang langsung bebas tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sehingga tidak lagi memiliki kewajiban lanjutan setelah keluar dari lapas.
“Kalau bebas murni tidak ada kewajiban lapor. Berbeda dengan bebas bersyarat yang harus melapor ke Balai Pemasyarakatan,” katanya.
Sementara itu, untuk perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1447, Lapas Kelas IIA Samarinda tidak mengusulkan remisi karena tidak terdapat warga binaan yang beragama Hindu.
“Untuk remisi Nyepi tahun ini nihil, karena memang tidak ada warga binaan kami yang beragama Hindu,” ungkap Agus.
Agus menyebut jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 775 orang. Dari total tersebut, hanya 618 yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi Idulfitri.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah usulan remisi relatif tidak jauh berbeda.
“Tahun lalu sekitar 622 orang, sekarang 618. Kurang lebih sama,” ujarnya.
Untuk warga binaan yang langsung bebas, tahun ini berjumlah dua orang, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai tiga orang.
Pemberian remisi rencananya akan dilakukan secara simbolis pada hari pelaksanaan Idulfitri yang masih menunggu hasil sidang isbat pemerintah terkait penetapan 1 Syawal oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Nanti pelaksanaannya di hari H, dan rencananya akan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah,” katanya.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Samarinda juga membuka layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan selama empat hari, mulai dari 1 Syawal hingga 4 Syawal.
“Kunjungan dibuka dari jam 09.00 sampai 16.00 Wita, dengan pendaftaran ditutup pukul 15.00. Jadwalnya tetap normal,” jelas Agus.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, lonjakan pengunjung biasanya terjadi pada hari kedua dan ketiga Lebaran.
“Kalau hari pertama biasanya belum terlalu ramai, karena masyarakat masih bersilaturahmi di lingkungan sekitar. Puncaknya biasanya hari kedua dan ketiga,” tutupnya.

