SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap alasan di balik percepatan pergantian direksi Bankaltimtara, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi hingga penurunan kinerja perusahaan.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan proses pergantian direksi dan komisaris dilakukan secara terbuka melalui panitia seleksi (pansel) dengan mengedepankan profesionalisme dan kompetensi.
“Semua boleh mendaftar, yang penting profesional, akuntabel, dan punya kompetensi. Ini menyangkut uang negara dan berdampak secara nasional. Bankaltimtara ini bank besar, bukan kaleng-kaleng,” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, hasil seleksi pansel nantinya akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), sebelum ditetapkan secara resmi.
Salah satu faktor utama percepatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah mencuatnya dugaan kasus korupsi di wilayah Kalimantan Utara.
Kasus tersebut diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara terkait kredit fiktif sejak 2022 dengan nilai mencapai Rp275,2 miliar.
“Ini harus dibunyikan. Ada ratusan miliar dana masyarakat yang hilang,” tegas Rudy.
Selain itu, penurunan kinerja perusahaan juga menjadi perhatian.
Realisasi dividen Bankaltimtara pada 2025 tidak mencapai target.
Dari target Rp338 miliar yang telah masuk dalam APBD, realisasi yang diterima hanya Rp191 miliar atau turun sekitar 32 persen.
“Kalau tidak sesuai target, bagaimana mau dipertahankan. Ini berdampak pada APBD, yang seharusnya bertambah malah berkurang,” jelasnya.
Penurunan tersebut dinilai berpengaruh terhadap struktur APBD Kaltim yang harus disesuaikan melalui perubahan anggaran.
Rudy juga menyoroti minimnya keterlibatan putra daerah dalam proses seleksi direksi.
Meski pendaftaran dibuka secara umum, sebagian besar kandidat lokal tidak lolos tahapan seleksi.
“Sudah dibuka, tapi kenapa putra daerah tidak banyak yang lolos? Itu yang harus jadi evaluasi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin, menyatakan pergantian direksi merupakan kewenangan pemegang saham dan akan dilakukan melalui mekanisme RUPS.
“Pergantian direksi itu hak pemegang saham. Saya akan mengikuti apapun keputusan pemegang saham,” ujarnya.
Terkait penurunan dividen, Yamin menilai kondisi ekonomi turut memengaruhi kinerja perusahaan.
Saat ini, Bankaltimtara masih dipimpin Muhammad Yamin untuk periode 2024-2028.
Namun, proses percepatan pergantian direksi tengah berlangsung seiring evaluasi menyeluruh yang dilakukan pemerintah daerah.

