
BONTANG: DPRD Kota Bontang memberikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025.
Evaluasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bontang, Rabu, 13 Mei 2026.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, rekomendasi DPRD menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan efektif serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, DPRD tidak hanya melihat besaran realisasi anggaran, tetapi juga menilai kualitas pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di lapangan.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan bisa menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ dilakukan secara intensif oleh panitia khusus (Pansus) bersama seluruh organisasi perangkat daerah sejak akhir Maret hingga pertengahan April 2026.
Dalam proses tersebut, DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, penggunaan APBD, hingga capaian pembangunan daerah selama tahun 2025.
Dari hasil pembahasan, DPRD menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri dan lebih tepat sasaran.
Selain itu, dewan juga menekankan agar penggunaan anggaran daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurut Andi Faiz, kualitas pelayanan publik tidak dapat dipisahkan dari tata kelola anggaran yang baik. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan setiap program yang dijalankan memiliki dampak nyata terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tujuannya tentu agar penyelenggaraan pemerintahan semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” katanya.
DPRD berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah ke depan, khususnya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kota Bontang.
“Harapan kami tentu rekomendasi ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (Adv)

