SAMARINDA: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan proses pengajuan surat rekomendasi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) masih tertahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), meski telah diajukan sekitar satu bulan lalu.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu layanan administrasi, termasuk pembayaran gaji ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Hal itu disampaikan Andi Harun usai bertemu gubernur di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menyebut kedatangannya untuk menanyakan langsung perkembangan surat permohonan rekomendasi Pj Sekda.
“Kita sudah menyampaikan permohonan kurang lebih satu bulan. Secara administrasi, seharusnya 14-15 hari kerja sudah ada jawaban. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian,” ujarnya.
Namun, setelah dilakukan penelusuran melalui aplikasi Srikandi, diketahui surat tersebut belum sampai ke gubernur dan masih tertahan di meja wakil gubernur untuk proses paraf.
“Pak Gubernur cukup kaget, karena menurut beliau biasanya berkas tidak bermalam. Setelah dicek, ternyata memang belum sampai ke beliau,” katanya.
Andi Harun menegaskan keterlambatan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kelancaran pelayanan publik.
Salah satu dampak yang paling krusial adalah potensi tertundanya pembayaran gaji pegawai.
“Kalau sampai tanggal 1 belum keluar, kita tidak bisa merealisasikan gaji. Ini menyangkut sekitar 16 sampai 17 ribu pegawai, mulai dari PNS, PPPK, hingga tenaga harian lepas seperti penyapu jalan,” jelasnya.
Menurutnya, tanpa adanya Pj Sekda, sejumlah keputusan administratif, khususnya di bidang keuangan, tidak dapat dieksekusi karena tidak memiliki legitimasi.
“Ini urusan orang banyak. Kalau bukan karena menyangkut kesejahteraan pegawai, mungkin saya tidak harus turun langsung,” tegasnya.
Selain membahas Pj Sekda, Andi Harun juga menyampaikan permohonan rekomendasi untuk pengisian Sekda definitif.
Ia menyebut pemerintah kota telah menentukan satu nama dari tiga kandidat yang diusulkan.
“Siapa namanya, tunggu saja SK-nya keluar,” ujarnya.
Ia menambahkan, gubernur telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan rekomendasi tersebut dalam waktu dekat.
“Beliau menyampaikan akan diselesaikan secepatnya. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah keluar,” katanya.
Andi Harun juga menyatakan akan segera menandatangani surat keputusan (SK) penetapan Sekda definitif satu hari setelah rekomendasi diterbitkan.
Terkait belum adanya penjelasan dari wakil gubernur mengenai tertahannya berkas, ia menduga hal tersebut terjadi karena belum terpantau dalam koordinasi internal.
“Pak Gubernur tadi juga baru mengetahui dan pasti setelah kita sampaikan, akan dilakukan pengecekan bersama,” tutupnya.

