SAMARINDA: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) menerima penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Kaltim.
Penyerahan dilakukan secara serentak sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada gubernur dan seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur yang telah menyerahkan LKPD 2025 secara tepat waktu,” ujar Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, di Gedung BPK Kaltim, Selasa, 31 Maret 2026.
Setelah menerima laporan tersebut, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci sebagai dasar dalam menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Hasil pemeriksaan dijadwalkan akan disampaikan dalam waktu dua bulan ke depan.
“BPK akan menyerahkan hasil laporan dan opini kepada DPRD dan kepala daerah paling lambat dua bulan setelah hari ini,” jelasnya.
Suharyanto juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan selama proses audit berlangsung, guna memastikan pemeriksaan berjalan efektif dan efisien.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, termasuk penyelesaian kerugian daerah.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah perlu segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memproses penyelesaian kerugian daerah sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi basis untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Rudy.
Ia juga mengapresiasi peran BPK yang dinilai telah menjalankan fungsi pengawasan secara independen, profesional, dan objektif dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, penyusunan LKPD 2025 telah dilakukan dengan mengacu pada standar akuntansi pemerintah, serta menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan.
“Kami berupaya menjaga konsistensi antara perencanaan dan realisasi, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rudy turut mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kaltim untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, termasuk dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan terukur.
Ia berharap proses audit yang tengah berjalan dapat menghasilkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, baik di tingkat provinsi maupun daerah.
“Target kami hanya satu, tahun ini bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi,” pungkasnya.

