SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim)menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, didampingi Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni, usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 se-Kalimantan Timur kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa, 31 Maret 2026.
Rudy menegaskan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh proses audit dan rekomendasi BPK secara terukur dan cepat guna memastikan kualitas tata kelola keuangan tetap terjaga.
“Nanti kita akan segera tindak lanjuti secara terukur dan secepat-cepatnya, tentunya dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Menurutnya, capaian opini WTP bukan sekadar target administratif, melainkan indikator utama keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Kami cuma mengharapkan satu, bisa WTP lagi. Itu bentuk akuntabilitas bahwa kinerja pengelolaan keuangan sudah sesuai standar,” jelasnya.
Ia menambahkan, harapan tersebut tidak hanya datang dari pemerintah provinsi, tetapi juga seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim.
Seluruh daerah, kata Rudy, memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh kabupaten/kota dan provinsi mengharapkan WTP sebagai bentuk pengakuan bahwa tata kelola keuangan berjalan dengan baik,” katanya.
Rudy juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Menurutnya, hal tersebut menjadi syarat utama dalam meraih opini terbaik dari BPK.
“Semua harus dijalankan sebaik mungkin, setransparan mungkin, dan akuntabilitasnya harus diakui,” tegasnya.
Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk menghindari opini selain WTP, seperti disclaimer atau opini lain yang menunjukkan adanya permasalahan dalam pengelolaan keuangan.
“Yang jelas, yang diharapkan adalah wajar tanpa pengecualian untuk semuanya,” pungkasnya.

