SAMARINDA: Masa tunggu keberangkatan haji di Samarinda kini mencapai 26 tahun, mengikuti kebijakan nasional yang menyeragamkan antrean jemaah di seluruh Indonesia.
Kepala Kemenag Haji dan Umrah Samarinda, Jurait, mengatakan bahwa sebelumnya masa tunggu di Samarinda sempat mencapai hampir 37 tahun sebelum akhirnya disesuaikan.
“Sekarang masa tunggu disamakan seluruh Indonesia 26 tahun. Kalau sebelumnya hampir 37 tahun,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji 2026 di kantor BPKAD Samarinda, Rabu, 1 April 2026.
Ia juga mengungkapkan bahwa kuota jemaah haji tahun ini mengalami peningkatan signifikan.
Jika sebelumnya hanya sekitar 550 orang, pada musim haji 2026 jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 jemaah.
“Kuota haji Samarinda tahun ini seribuan,” jelasnya.
Dengan jumlah tersebut, pemberangkatan dibagi dalam lima kelompok terbang (kloter) yang berlangsung bertahap mulai akhir April hingga Mei 2026.
Proses ini mencakup keberangkatan hingga pemulangan jemaah yang dilakukan berdasarkan sistem kloter.
Dari sisi fasilitas, jemaah akan mendapatkan layanan dasar seperti konsumsi dan pendampingan selama proses pemberangkatan hingga ke embarkasi.
Terkait persiapan, Jurait menekankan pentingnya kesiapan jemaah secara menyeluruh, baik secara spiritual maupun administratif.
“Yang pertama niat, kedua jaga kesehatan, ketiga lengkapi dokumen, keempat manasik, dan kelima memaksimalkan kesiapan dana,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran haji diawali melalui setoran awal di bank sebesar Rp25 juta sebelum dilanjutkan ke Kementerian Agama.

