SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang direncanakan berlaku setiap hari Jumat, menyusul arahan pemerintah pusat yang mulai efektif per 1 April 2026.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil.
Pemerintah kota masih menelaah dasar hukum serta sifat kebijakan tersebut, apakah bersifat wajib atau opsional bagi daerah.
“Kami sedang kaji. Apakah memang di peraturan itu wajib? Kalau peraturan wajib ya tidak ada diskusi, kita laksanakan. Kalau sifatnya opsional berarti daerah memiliki alternatif,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.
Ia menegaskan, pedoman dari pemerintah pusat akan menjadi dasar hukum bagi Pemkot dalam menentukan langkah, khususnya dalam pengaturan kepegawaian dan hari kerja ASN.
Menurutnya, kajian internal akan difokuskan dalam satu hingga dua hari ke depan sebelum pemerintah kota menetapkan sikap resmi.
“Khusus soal WFH ini akan menjadi konsentrasi kajian dalam satu dua hari ke depan,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat mengumumkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN pusat maupun daerah.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz, salah satu jalur strategis perdagangan minyak global.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas global, sehingga pemerintah mengambil langkah antisipatif, termasuk penyesuaian pola kerja ASN untuk menekan konsumsi energi.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, sebelumnya menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemkot Samarinda masih mempertahankan pola kerja dari kantor atau work from office (WFO), karena kondisi daerah dinilai masih memungkinkan.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti.
“Suratnya imbauan Presiden. Kalau mampu melaksanakan kita laksanakan, kalau tidak, tidak apa-apa,” kata Zuhri.
Meski demikian, Pemkot Samarinda tetap membuka kemungkinan penyesuaian kebijakan ke depan, seiring hasil kajian internal dan perkembangan situasi yang terus dipantau.

