BONTANG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan pelaksanaan WFH hanya berlaku bagi pegawai staf, sementara pejabat tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa di kantor.
“Yang WFH hanya staf, pejabat tidak. Tetap biasa menjalankan aktivitasnya di kantor,” ujarnya.
Pemkot Bontang juga menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi ASN selama menjalankan WFH.
Salah satunya larangan berada di tempat umum seperti kafe atau pusat perbelanjaan saat jam kerja.
Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, pemerintah daerah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli di sejumlah lokasi keramaian.
Apabila ditemukan ASN yang memanfaatkan waktu WFH untuk nongkrong di luar rumah, maka akan dikenakan sanksi disiplin.
“Sanksinya bisa berupa pemotongan gaji atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Itu sudah diatur dalam aturan disiplin ASN,” jelasnya.
Menurut Agus Haris, pengawasan tidak hanya mengandalkan patroli petugas, tetapi juga melibatkan peran masyarakat.
Ia menyebut laporan dari warga dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi pemerintah daerah dalam menindak pelanggaran.
“Kami punya banyak informan. Apalagi sekarang teknologi sudah maju. Masyarakat yang melihat juga bisa melapor,” tuturnya.
Pemkot Bontang juga memilih tidak menerapkan WFH pada hari Jumat.
Hal tersebut karena pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program Jumat Bersih yang biasanya diisi dengan kegiatan kerja bakti oleh pegawai di lingkungan masing-masing.
Kebijakan WFH ini sendiri merupakan instruksi dari pemerintah pusat sebagai bagian dari langkah penghematan energi di tengah potensi krisis energi.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta turut berkontribusi dalam mengurangi penggunaan BBM, khususnya dari aktivitas mobilitas pegawai.
Selain itu, setiap daerah juga diminta melaporkan hasil efisiensi penggunaan BBM selama pelaksanaan program WFH berlangsung.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menentukan keberlanjutan kebijakan tersebut.
“Kami diminta untuk melaporkan hasilnya, jadi program WFH ini memang harus dijalankan,” pungkasnya.

