SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memangkas masa tunggu haji menjadi sekitar 26 tahun mulai 2026.
Kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi serta mengurangi beban jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Menurut Andi Harun, selama ini lamanya waktu dalam penyelenggaraan haji lebih banyak tersita pada masa menunggu, baik sebelum puncak ibadah maupun saat menunggu jadwal kepulangan ke tanah air.
“Kalau dihitung, pelaksanaan hajinya itu sebenarnya tidak lebih dari satu minggu. Yang lama itu justru masa menunggu, baik sebelum wukuf maupun saat menunggu pemulangan,” ujarnya diwawancarai media, Minggu, 5 April 2026.
Ia menilai, jika masa tunggu dapat dipangkas, maka durasi keseluruhan perjalanan haji juga bisa lebih singkat dan efektif, bahkan bisa berkisar antara 25 hingga 30 hari.
“Saya pernah berhaji hanya 16 hari. Datang, besoknya wukuf, sudah sempat umrah dan haji. Jadi kalau dipersingkat, sebenarnya bisa lebih efisien,” katanya.
Andi Harun juga menyoroti faktor ketahanan fisik jemaah yang menurutnya akan lebih terjaga jika masa tinggal di Arab Saudi tidak terlalu lama, mengingat kondisi cuaca yang ekstrem selama musim haji.
“Di sana siang hari minimal 34 derajat, dan saat wukuf bisa mencapai 50 sampai 52 derajat. Jadi memang harus hati-hati, jangan sampai dehidrasi,” ujarnya.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga kondisi tubuh selama menjalankan ibadah, seperti memperbanyak konsumsi air dan membawa perlengkapan sederhana untuk mengurangi dampak panas.
“Minum harus banyak, bisa juga siapkan handuk kecil. Kalau panas, dibasahi lalu ditaruh di kepala. Itu membantu,” katanya.
Meski demikian, Andi menekankan bahwa kekhusyukan ibadah tetap menjadi hal utama. Ia menyebut, dengan memperbanyak zikir dan menjaga fokus ibadah, jemaah dapat lebih kuat menghadapi kondisi di lapangan.
“Kalau kita banyak zikir, insyaallah terasa lebih ringan, termasuk menghadapi panas,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia sebelumnya menetapkan kebijakan penyeragaman masa tunggu haji menjadi sekitar 26 tahun mulai 2026, dari sebelumnya yang bisa mencapai hingga 48 tahun di beberapa daerah.
Selain itu, masa tinggal jemaah di Arab Saudi juga direncanakan dipersingkat dari sekitar 41–42 hari menjadi 38–40 hari guna meningkatkan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.
Andi Harun berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi jemaah, terutama dalam hal efisiensi waktu, kesehatan, dan kenyamanan selama menjalankan ibadah.
“Kalau memang bisa dipangkas, tentu lebih baik. Lebih efektif dan jemaah juga lebih kuat secara fisik,” pungkasnya.

