SAMARINDA: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera merealisasikan transportasi umum massal.
Menurutnya, penyediaan moda transportasi ini merupakan amanat undang-undang yang masuk dalam kategori layanan dasar wajib bagi masyarakat.

Deni menegaskan Komisi III mendukung penuh rencana tersebut, terutama sebagai langkah penghematan energi sekaligus solusi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Ini layanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah kota sesuai undang-undang. Kami sangat mendukung dan terus mendorong agar tahun ini bisa terealisasi, minimal satu atau dua rute dulu sebagai tahap awal,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.
Terkait skema pembiayaan, Deni menekankan pemerintah tidak boleh berorientasi pada keuntungan.
Ia menilai pemberian subsidi merupakan hal wajar dalam penyediaan fasilitas publik.
“Kita tidak sedang berbisnis, tapi memenuhi layanan. Pasti ada subsidi pemerintah di awal agar berjalan. Kalau pemerintah bisa membangun proyek besar seperti terowongan, maka layanan dasar ini pun harusnya bisa dipenuhi,” jelasnya.
Mengenai infrastruktur pendukung, Deni menyarankan penataan halte dilakukan secara efektif dan efisien mengikuti kebutuhan trayek.
“Masalah halte itu mengikuti konsep rute agar efisien jarak dan waktu. Mungkin ada halte lama yang perlu diperbarui atau disesuaikan dengan pola trayek baru. Intinya, yang terpenting adalah transformasi transportasi massal ini segera dimulai di Samarinda,” pungkasnya.

