SAMARINDA: Perkembangan terbaru, soal hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, Fraksi PAN menarik diri dari dukungannyq. Ini memicu kekhawatiran, di kalangan mahasiswa.
Sebelumnya, DPRD Kaltim menyetujui usulan penggunaan hak angket, dengan dukungan enam dari tujuh fraksi dalam rapat konsultasi pimpinan yang digelar Senin malam 4 Mei 2026 saat aksi 214 Jilid II berlangsung di halaman Gedung DPRD Kaltim.
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul), mendesak DPRD Kalimantan Timur tetap melanjutkan proses hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, meski muncul kabar salah satu fraksi mulai menarik dukungan.
Seperti diketahui, sebanyak 22 anggota DPRD telah menandatangani usulan tersebut. Sehingga memenuhi syarat administratif, untuk diproses ke tahap paripurna.
Namun perkembangan terbaru menyebutkan Fraksi PAN disebut menarik diri dari dukungan hak angket memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa.
Presiden BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra, mengatakan pihaknya tetap berharap proses pemeriksaan melalui hak angket dapat berjalan, terlepas dari hasil akhirnya nanti.
“Setidak-tidaknya proses pemeriksaannya dulu harus berjalan. Terlepas hasilnya seperti apa, harapan kami persoalan-persoalan itu bisa terbuka melalui hak angket,” ujarnya diwawancarai media, Rabu sore, 6 Mei 2026.
Ia menilai dinamika politik yang terjadi di DPRD menunjukkan adanya upaya perlindungan terhadap gubernur oleh Fraksi Golkar.
“Kita bisa lihat bagaimana Fraksi Golkar sebegitunya melindungi. Kakaknya melindungi adiknya, fraksinya melindungi kader partainya,” katanya.
Pernyataan tersebut merujuk pada posisi Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang merupakan kakak kandung Gubernur Rudy Mas’ud. Selain itu, anggota Fraksi Golkar lainnya, Syahariah Mas’ud, juga merupakan bagian dari keluarga gubernur.
Hiththan juga mengkritik sejumlah pernyataan anggota dewan dalam rapat konsultasi yang menurutnya menunjukkan lemahnya pengawasan DPRD selama ini.
“Salah satu fraksi bilang sampai hari ini belum pernah buka laporan atau rekomendasi BPK. Terus selama ini DPRD kerja apa?” katanya.
Menurutnya, berbagai persoalan yang berkembang justru terkesan dikecilkan dan tidak ditanggapi serius oleh lembaga legislatif.
“Padahal faktanya persoalan itu ada, gejolak publik juga sudah terbentuk,” ujarnya.
Ia menilai sikap sejumlah anggota DPRD dalam rapat konsultasi menunjukkan arogansi politik dan tidak sejalan dengan tuntutan publik yang disuarakan melalui aksi massa.
Di sisi lain, DPRD Kaltim masih menunggu penjadwalan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan agenda paripurna terkait hak angket tersebut.
Jika diparipurnakan, usulan hak angket masih harus memenuhi dukungan mayoritas anggota dewan agar dapat berlanjut ke pembentukan panitia khusus (pansus).
Gelombang dorongan penggunaan hak angket sendiri muncul setelah polemik anggaran renovasi rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar dan sejumlah pengadaan fasilitas yang menuai sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir

