SAMARINDA: Langkah perusahaan daerah menjalankan terlalu banyak sektor usaha, berpotensi menimbulkan persoalan seperti yang pernah terjadi pada beberapa tahun sebelumnya.
Ini diakui Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi, yang menyoroti kinerja Perumda Varia Niaga.
Iswandi menilai, Varia Niaga sebagai perusahaan daerah. Belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Meski telah mendapat penyertaan modal dari Pemerintah Kota Samarinda.
Hal itu disampaikan Iswandi menanggapi kondisi Varia Niaga, yang saat ini baru menjalankan sebagian unit usaha dari total bidang usaha yang tercantum dalam Peraturan Daerah.
“Varia Niaga ini sudah beberapa kali kami panggil. Saya sudah katakan, mereka harus fokus terhadap core business-nya. Lima atau enam bidang usaha yang memang benar-benar dikuasai saja yang dijalankan. Jangan bercabang macam-macam,” ujarnya diwawancarai media, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurutnya, langkah perusahaan daerah menjalankan terlalu banyak sektor usaha justru berpotensi menimbulkan persoalan baru seperti yang pernah terjadi pada beberapa tahun sebelumnya.
Akhirnya jadi masalah seperti beberapa tahun lalu, ngurusi batubara dan macam-macam, malah meninggalkan masalah semua.
“Padahal banyak hal yang di depan mata bisa dilakukan,” tutur Iswandi.
Saat ini, dari total 21 unit usaha yang tercantum dalam Perda, baru delapan unit usaha yang aktif berjalan. Sektor usaha yang telah dijalankan, baru pariwisata, bahan pokok dan penting (bapokting), perparkiran, jasa pelabuhan atau bantuan kapal, ritel melalui Bebaya Mart, pengelolaan rusunawa serta sejumlah usaha lainnya.
Seluruh unit usaha tersebut dikelola melalui divisi sesuai bidang masing-masing.
Iswandi juga menyoroti, kontribusi laba perusahaan kepada pemerintah daerah yang dinilai masih kecil dibanding penyertaan modal yang telah diberikan.
“Kontribusinya baru sekitar Rp500 juta pada 2025. Sementara ada penyertaan modal Rp10 miliar dari pemerintah kota,” ungkapnya.
Ia bahkan menyindir, nilai kontribusi tersebut belum mencerminkan hasil usaha yang optimal.
“Kalau Rp10 miliar itu dideposito saja dengan bunga lima persen, sudah bisa kasih Rp500 juta juga ke pemerintah kota. Jadi itu bukan hasil usaha yang luar biasa menurut saya,” tegasnya.
Politikus PDIP itu juga mengungkapkan, alasan pihaknya sempat menolak sebagian pembahasan rancangan peraturan daerah terkait perusahaan daerah, khususnya yang menyangkut fasilitas direksi dan komisaris.
“Kami waktu itu mempertanyakan, kontribusinya belum jelas kok sudah bicara fasilitas dan kesejahteraan direksi maupun komisaris. Kalau kontribusinya besar silakan,” katanya.
Meski demikian, Komisi II DPRD Samarinda memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan usaha Perumda Varia Niaga, terutama terkait kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Di sisi lain, Varia Niaga mencatat perkembangan jumlah sumber daya manusia dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, perusahaan daerah tersebut hanya memiliki tiga unit usaha dengan sekitar 20 pegawai. Kini jumlah pegawai meningkat menjadi sekitar 100 orang seiring bertambahnya unit usaha yang dijalankan.

