
BONTANG: DPRD Kota Bontang menilai masih banyaknya titik penerangan jalan umum (PJU) yang belum tertangani di sejumlah wilayah kota.
Sebagai bagian dari pengawas kinerja pemerintah daerah, Komisi C DPRD meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang memprioritaskan penyelesaian sekitar 600 titik PJU bermasalah agar program “Bontang Terang Terus” tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang Alfin Rausan Fikry, menyusul besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk program PJU pada 2026 yang mencapai sekitar Rp16 miliar.
Menurut Alfin, anggaran besar tersebut harus diikuti dengan target penyelesaian yang jelas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya terkait keamanan dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari.
“Kalau setiap tahun hanya dianggarkan tanpa target penyelesaian yang jelas, tentu masyarakat juga akan mempertanyakan progresnya. Yang terpenting sekarang bagaimana persoalan PJU ini bisa benar-benar dituntaskan bertahap,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menilai selama ini pelaksanaan program penerangan jalan masih belum memiliki ukuran capaian yang terstruktur. Karena itu, DPRD meminta Dishub memetakan secara rinci titik-titik prioritas yang perlu segera ditangani.
Menurutnya, keterbukaan data mengenai jumlah kebutuhan, progres pengerjaan, hingga target tahunan penting dilakukan agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran bisa berjalan maksimal.
“Harus ada target yang terukur. Misalnya tahun ini berapa titik yang diselesaikan, wilayah mana saja yang diprioritaskan, sehingga progresnya bisa dievaluasi bersama,” katanya.
Selain pemasangan baru, Komisi C juga meminta Dishub memberi perhatian terhadap banyaknya fasilitas PJU lama yang mengalami kerusakan dan belum diperbaiki secara optimal.
Sementara itu, pihak Dishub Bontang mengungkapkan masih terdapat sekitar 600 titik PJU yang membutuhkan penanganan di berbagai kawasan Kota Bontang.
Persoalan tersebut meliputi kebutuhan pemasangan baru hingga perbaikan fasilitas lama yang sebagian telah mengalami kerusakan sejak beberapa tahun terakhir.
Dishub juga menyebut adanya perubahan status kewenangan jalan di sejumlah wilayah menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan dan pemeliharaan fasilitas penerangan jalan.
Meski demikian, DPRD menegaskan program “Bontang Terang Terus” harus tetap berjalan secara efektif dengan perencanaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Intinya jangan sampai program ini hanya terus muncul setiap tahun tanpa ada penyelesaian nyata di lapangan. Masyarakat tentu ingin melihat hasilnya secara langsung,” tutup Alfin. (Adv)

