SAMARINDA: Tingginya tingkat pengangguran perempuan di Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada pada angka 5,20 persen. Secara umum angka tersebut terlihat stabil, namun kondisi di lapangan dinilai belum menggembirakan.
Demikian Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kaltim, saat Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, Senin, 18 Mei 2026.
Pansus mencatat pertumbuhan kesempatan kerja hanya bertambah sekitar 1.635 orang. Sementara jumlah pengangguran, justru meningkat 393 orang. Kondisi itu dinilai menjadi sinyal, bahwa pertumbuhan ekonomi di Kaltim belum mampu mengejar laju pertumbuhan angkatan kerja.
Yang menjadi perhatian khusus adalah tingkat pengangguran perempuan yang mencapai 7,30 persen atau naik 2,17 poin. Angka tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan tingkat pengangguran laki-laki.
Menyoroti tingginya tingkat pengangguran perempuan di Kaltim sepanjang 2025, Anggota Pansus LKPJ sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud menilai, perempuan di Kaltim perlu mendapat ruang kerja yang lebih besar. Agar tidak tertinggal, dalam pasar tenaga kerja.
“Oh iya, tentu. Saya sangat setuju kalau perempuan-perempuan itu harus dinomorsatukan, khususnya perempuan-perempuan Kalimantan Timur,” ujar Syahariah diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim.
Ia berharap, perempuan di Kaltim tetap aktif bekerja meski telah berkeluarga dan memiliki suami yang bekerja.
“Kami sangat berharap agar perempuan-perempuan kita ini jangan menganggur. Walaupun dia punya keluarga tetap dia bekerja, tetap dia semangat,” katanya.
Syahariah bahkan mengaku, lebih banyak merekrut pekerja perempuan di perusahaan miliknya karena dinilai memiliki kualitas kerja yang baik.
“Perusahaan kami itu ada ribuan yang sudah kami pekerjakan. Lebih banyak perempuan dibanding laki-laki. Karena kami sangat menghargai perempuan,” ungkapnya.
Menurutnya, perempuan memiliki kemampuan kerja yang tidak kalah dibanding laki-laki. Karena itu, ia mendorong kaum perempuan untuk tetap mandiri secara ekonomi.
“Perempuan tidak kalah bagus kerjanya dibandingkan laki-laki. Saya tidak mengucilkan laki-laki, tetapi saya selaku perempuan dan seorang ibu berharap ibu-ibu Kalimantan Timur jangan menganggur tapi bekerja,” tegasnya.
Syahariah menilai kemandirian ekonomi perempuan penting untuk menjaga stabilitas rumah tangga dan kesejahteraan keluarga.
“Selagi kuat, walaupun punya suami sehebat apa pun, perempuan harus bekerja. Jangan mengharap suami,” katanya.
Pansus LKPJ DPRD Kaltim sendiri mendorong pemerintah daerah agar lebih serius membuka lapangan kerja yang inklusif bagi perempuan, sekaligus memperkuat kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil di Bumi Etam.

