

SAMARINDA: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Arif Kurniawan menyatakan pihaknya akan mengecek langsung pembangunan lapak semipermanen Pasar Segiri yang dibangun Pemerintah Kota Samarinda pascakebakaran hebat pada Maret 2026 lalu.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi sorotan terkait nilai proyek penanganan cepat, dengan pagu senilai Rp1,1 miliar yang menggunakan material baja ringan, kayu ulin, dan beton untuk pembangunan lapak sementara pedagang terdampak.
“Ya intinya kita juga belum lihat langsung. Belum ada sidak,” kata Arif diwawancarai, Rabu, 20 Mei 2026.
Meski demikian, nilai anggaran tersebut masih memungkinkan apabila melihat kondisi harga material bangunan saat ini serta waktu pengerjaan yang relatif singkat.
“Kalau lihat kondisi sekarang harga material juga naik. Apalagi dolar naik. Kita lihat dulu luasannya berapa, materialnya apa saja, dan siapa yang mengerjakan,” ujarnya.
Menurut politisi Fraksi PKS itu, proyek dengan nilai Rp1,1 miliar masih dinilai wajar selama spesifikasi bangunan dan luasan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kalau masih Rp1,1 miliar itu masih memungkinkan. Kecuali nilainya puluhan atau ratusan miliar baru perlu dipertanyakan,” katanya.
Arif menambahkan, Komisi III DPRD Samarinda kemungkinan baru akan melakukan pengecekan bersama dalam waktu dekat setelah masa reses anggota dewan selesai.
“Nanti kita coba cek. Mungkin pekan depan baru bisa ketemu teman-teman karena sekarang masih masa reses,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda menuntaskan pembangunan lapak semipermanen Pasar Segiri hanya dalam waktu sekitar satu bulan setelah kebakaran melanda kawasan tersebut.
Proyek penanganan cepat menggunakan Dana Tak Terduga (DTT) dengan pagu senilai Rp1,1 miliar itu dilakukan untuk memulihkan aktivitas ekonomi pedagang terdampak agar dapat kembali berjualan.
Lapak yang dibangun meliputi struktur tiang, atap, sekat kios hingga lantai cor dengan kombinasi material baja ringan, kayu ulin, dan beton sesuai RAB yang telah disusun pemerintah kota.

