
BONTANG: Sistem penarikan retribusi pasar di Kota Bontang didorong untuk beralih ke mekanisme digital guna meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam menilai, sistem penarikan retribusi secara manual sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan teknologi.
Selain berpotensi menimbulkan ketidakakuratan pencatatan, sistem tersebut juga dinilai kurang optimal dari sisi pengawasan.
“Sistem digital mampu membuat penarikan retribusi lebih efisien dan transparan,” ujarnya Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut Rustam, digitalisasi akan memudahkan pengelola pasar dalam mencatat setiap transaksi secara lebih tertib dan akurat.
Seluruh pemasukan juga dapat dipantau secara langsung sehingga meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Ia menjelaskan, penggunaan sistem digital juga memberikan kemudahan bagi pedagang maupun masyarakat yang bertransaksi di pasar, terutama bagi mereka yang tidak membawa uang tunai.
“Dengan sistem digital, semuanya lebih mudah diawasi, tercatat jelas, dan menyesuaikan perkembangan zaman yang semakin maju,” katanya.
Politisi Golkar itu mendorong agar pengelola pasar mulai mempertimbangkan penggunaan barcode atau sistem pembayaran elektronik yang terintegrasi langsung dengan data pengelolaan retribusi.
Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan pendapatan sekaligus mengurangi potensi pungutan liar yang kerap muncul dalam sistem pembayaran manual.
“Digitalisasi menjadi salah satu langkah konkret untuk menekan kebocoran pendapatan sekaligus,” tuturnya.
Rustam menambahkan, sistem digital memungkinkan pemerintah daerah memantau arus pemasukan secara real time sehingga proses evaluasi dan pengawasan dapat dilakukan lebih efektif.
Ia berharap transformasi digital dalam pengelolaan retribusi pasar dapat segera diterapkan agar pelayanan kepada pedagang dan pengunjung semakin baik, sekaligus mendukung optimalisasi PAD Kota Bontang.
“Skema ini mampu meningkatkan akuntabilitas dan memangkas potensi pungutan liar,” pungkasnya. (Adv)

