
BONTANG: DPRD Kota Bontang menyoroti sering bergantinya personel dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kondisi tersebut dinilai membuat pembahasan regulasi menjadi kurang maksimal dan berpotensi memperlambat penyelesaiannya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto mengatakan, konsistensi personel yang terlibat dalam pembahasan sangat penting agar setiap tahapan dapat berjalan efektif dan tidak mengulang materi yang sama.
Hal tersebut disampaikannya saat rapat kerja DPRD Kota Bontang terkait tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua raperda inisiatif DPRD, sekaligus tanggapan pemerintah terhadap enam raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut Heri, pergantian aparatur yang ditunjuk dalam tim pembahasan membuat proses pendalaman materi menjadi kurang optimal karena peserta yang baru bergabung belum mengikuti pembahasan sejak awal.
Karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah dapat mempertahankan personel yang sama selama proses pembahasan berlangsung.
“Jadi saya sampaikan dalam pembentukan perencanaan peraturan daerah, kami mohon izin Bu Wali agar yang ditunjuk dalam tim tidak berubah-ubah, agar bisa fokus pembahasannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberlanjutan kehadiran personel yang sama akan memudahkan koordinasi sekaligus mempercepat penyelesaian substansi Raperda yang sedang dibahas bersama DPRD.
Sebaliknya, apabila peserta rapat terus berganti, pembahasan sering kali harus kembali mengulas materi yang sebelumnya telah dibahas dan dipahami oleh tim sebelumnya.
“Kita perlu ulang-ulang ketika yang diikuti itu berubah-ubah yang datang saat pembahasan,” katanya.
Heri menilai pembahasan raperda membutuhkan kesinambungan pemahaman agar setiap masukan, koreksi, maupun kesepakatan yang telah dicapai dapat diikuti secara utuh oleh seluruh pihak yang terlibat.
“Kalau tim yang mengikuti pembahasan tetap, tentu prosesnya akan lebih fokus dan tidak perlu mengulang-ulang materi yang sudah dibahas. Harapannya, penyelesaian Raperda juga bisa lebih cepat dan efektif,” tutupnya. (Adv).

