

SAMARINDA: Rencana pemerintah memperluas program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti.
Menurutnya, penambahan satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) akan memperkuat pembentukan karakter anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Sri Puji mengatakan pendidikan usia dini merupakan fondasi penting dalam membangun karakter, kemandirian, dan kesiapan psikologis anak.
Karena itu, PAUD dinilai tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga menjadi tahap awal pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Anak-anak perlu mendapatkan pendidikan karakter sejak usia dini. Di rumah mereka mendapatkan dasar, kemudian dilanjutkan di PAUD agar terbentuk kemandirian, disiplin, dan kemampuan bersosialisasi sebelum masuk SD,” ujarnya, di DPRD Samarinda, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, anak yang langsung masuk sekolah dasar tanpa melalui pendidikan PAUD berpotensi belum memiliki kesiapan mental maupun sosial untuk mengikuti proses pembelajaran.
Ia menilai kebijakan wajib belajar 13 tahun sebenarnya sudah lama diperlukan. Namun, implementasinya harus dibarengi dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan pendidikan anak usia dini, terutama melalui dukungan anggaran.
Sri Puji mengungkapkan, tantangan terbesar saat ini adalah mayoritas lembaga PAUD di Samarinda masih berstatus swasta. Dari lebih dari 250 PAUD yang ada, hanya sekitar 15 yang merupakan PAUD negeri.
Kondisi tersebut menurutnya membutuhkan perhatian serius, terutama dalam pembinaan lembaga, peningkatan kualitas pembelajaran, serta kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kalau kita ingin membangun SDM yang berkualitas, maka guru-guru PAUD juga harus diperhatikan. Jangan sampai kita menyiapkan generasi yang baik, tetapi kualitas pendidiknya belum didukung,” katanya.
Ia berharap apabila kebijakan wajib belajar 13 tahun resmi diterapkan, pemerintah turut meningkatkan alokasi anggaran bagi sektor PAUD agar pelaksanaannya tidak sekadar menjadi kebijakan administratif, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini.
Sebagaimana diketahui, revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tengah dibahas akan memperluas program wajib belajar menjadi 13 tahun.
Skema tersebut mencakup satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD), enam tahun sekolah dasar (SD), tiga tahun sekolah menengah pertama (SMP), dan tiga tahun sekolah menengah atas (SMA). Draf RUU Sisdiknas yang disusun Komisi X DPR RI tersebut telah menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan sejak Januari 2025.

