BONTANG: Memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggandeng Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bontang.
Kolaborasi tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi pengawasan partisipatif serta menjaga iklim demokrasi yang sehat menjelang Pemilu Serentak 2029.
Komitmen disampaikan dalam pertemuan antara Bawaslu dan JMSI Bontang yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Bontang, Rabu, 15 Juli 2026.
Pertemuan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan.
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, mengatakan, instruksi tersebut mengamanatkan seluruh jajaran Bawaslu. Untuk aktif membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kami membutuhkan masukan konstruktif dari insan pers untuk menata pola pengawasan dan kerja sama publikasi ke depan,” ujarnya.
Menurut Aldy, peran media tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya demokrasi yang sehat, meski tahapan pemilu belum dimulai.
Ke depan, kerja sama antara Bawaslu dan JMSI akan difokuskan pada berbagai program penguatan demokrasi. Di antaranya mengidentifikasi potensi kerawanan sosial-politik, menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi, memperkuat literasi digital, mengawal netralitas aparatur sipil negara (ASN), hingga mengedukasi masyarakat untuk menolak praktik politik uang.
“Kami ingin membangun kolaborasi yang mampu mengantisipasi berbagai potensi persoalan, baik di ruang digital maupun di tengah masyarakat,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, kedua lembaga juga sepakat menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar hukum kerja sama.
Dokumen tersebut akan menjadi landasan pelaksanaan berbagai program edukasi dan publikasi dalam mendukung pengawasan partisipatif menuju Pemilu Serentak 2029.
Sementara itu, Ketua JMSI Kota Bontang, Ariston, menyambut positif inisiatif Bawaslu. Menurutnya, sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan media menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus meningkatkan literasi politik masyarakat.
“Bagi kami di JMSI, media pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan edukasi politik yang sehat,” ujarnya.
Ia menegaskan JMSI Bontang berkomitmen mendukung terciptanya ruang informasi yang sehat melalui pemberitaan yang berimbang, edukatif, serta berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami berkomitmen membangun ruang digital yang tenang dan bebas dari gesekan melalui pemberitaan yang berimbang serta edukatif,” tutupnya.

