SAMARINDA: Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) Arief Murdiyatno meminta pekebun dan perusahaan perkebunan memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca kering yang meningkatkan risiko kebakaran.
Arief mengatakan karhutla perlu diantisipasi karena dampaknya dapat merembet hingga mengganggu kegiatan budidaya dan perekonomian pekebun, masyarakat, maupun perusahaan.
“Tentunya dengan kejadian karhutla ini merupakan tantangan tersendiri, terutama bagi pekebun dan perusahaan besar swasta. Jangan sampai kejadian ini mengganggu unit-unit budidaya sehingga tingkat perekonomian pekebun, masyarakat, dan perusahaan juga ikut terganggu,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sawit dalam Pusaran Karhutla Kaltim, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Arief, pencegahan harus menjadi prioritas dalam pengendalian karhutla di sektor perkebunan. Ia menilai upaya mencegah kebakaran sejak awal akan lebih efektif dibandingkan menghadapi dampak yang muncul setelah kebakaran terjadi.
Pemerintah, lanjutnya, telah memiliki sejumlah regulasi yang menjadi pedoman bagi pekebun dan perusahaan dalam mencegah kebakaran. Di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025 mengenai pembukaan dan pengelolaan lahan perkebunan tanpa membakar.
Aturan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan perkebunan di wilayah konsesi, izin usaha perkebunan (IUP), maupun hak guna usaha (HGU).
Arief menyebut terdapat sekitar 271 perusahaan perkebunan di Kaltim. Dari jumlah tersebut, sekitar 106 perusahaan atau unit berkaitan dengan kelapa sawit.
“Di Kaltim terdapat sekitar 271 perusahaan perkebunan, di dalamnya ada sekitar 106 perusahaan atau unit yang berkaitan dengan kelapa sawit. Masing-masing merupakan motor penggerak sektor sawit,” jelasnya.
Ia juga meminta kejadian karhutla yang berlangsung saat ini menjadi bahan evaluasi dengan membandingkannya dengan kejadian pada tahun-tahun sebelumnya. Evaluasi diperlukan untuk membaca potensi kebakaran sekaligus menyusun mitigasi menghadapi risiko karhutla pada tahun-tahun mendatang.
Arief menuturkan komitmen pencegahan karhutla di sektor perkebunan telah dibangun bersama para pemangku kepentingan sejak 2018 melalui deklarasi komitmen ekonomi hijau. Pencegahan kebakaran lahan dan kebun menjadi salah satu bagian dari komitmen tersebut.
“Sejak 2018 kita bersama stakeholder perkebunan sudah melakukan deklarasi komitmen bagaimana kita sepakat menggaungkan ekonomi hijau, termasuk di dalamnya pencegahan kebakaran lahan dan kebun,” tuturnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Disbun Kaltim memiliki brigade pengendalian karhutla yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, perusahaan perkebunan, serta unit terkait dalam pemantauan dan penanganan di lapangan.
Arief menekankan pentingnya informasi dari lapangan untuk memastikan hotspot yang terdeteksi dapat segera diklarifikasi dan diketahui penanganannya.
“Informasi dari lapangan akan mengklarifikasi apa yang dilakukan terhadap hotspot ini. Karena itu, kita membutuhkan masukan dan informasi dari semua pihak,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga kawasan dan unit budidaya perkebunan agar tidak terdampak kebakaran. Terlebih, kelapa sawit masih menjadi salah satu komoditas unggulan yang dinilai memiliki peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat.
“Marilah kita jaga bersama unit-unit budidaya kita. Komoditas kelapa sawit menjadi primadona dan peluang kita untuk meningkatkan pertumbuhan serta pendapatan,” pungkasnya.

