SAMARINDA: Titik panas atau hotspot di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, masih terpantau tinggi. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah, termasuk Tenggarong yang merupakan ibu kota Kabupaten Kukar.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar untuk mengetahui perkembangan kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah.
Dari hasil koordinasi tersebut, titik api disebut belum menunjukkan penurunan. Bahkan, beberapa wilayah yang sebelumnya tidak pernah mengalami kebakaran kini mulai terdampak.
“Memang kondisi saat ini justru titik api itu tidak berkurang. Bahkan ada beberapa daerah yang tadinya tidak pernah kebakaran, justru kebakaran,” kata Salehuddin, Selasa, 5 Oktober 2026.
Ia mengungkapakn, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya masyarakat yang melakukan pembakaran setelah hujan turun. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat cenderung menganggap situasi sudah aman untuk kembali melakukan aktivitas pembakaran.
Salehuddin mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurutnya, penanganan kebakaran juga menghadapi kendala geografis. Sejumlah wilayah di Kukar memiliki akses yang sulit dijangkau, terutama daerah yang jauh dari pusat penanganan BPBD.
“Kalau di daerah yang mendekati pusat BPBD lebih mudah, tetapi daerah-daerah yang jauh dan sulit dijangkau itu yang akan menjadi permasalahan,” ujarnya.
Ia mencontohkan wilayah Muara Kaman dan sejumlah daerah yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebagai kawasan yang cukup sulit dijangkau ketika terjadi kebakaran.
Untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses, penanganan salah satunya dilakukan menggunakan helikopter dengan metode water bombing. Namun, Salehuddin menyebut kemampuan tersebut masih terbatas, terutama dari sisi frekuensi operasi.
Karena itu menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah diminta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat desa agar tidak melakukan pembakaran.
Selain masyarakat, Salehuddin juga mengingatkan perusahaan yang memiliki wilayah konsesi maupun Hak Guna Usaha (HGU) untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam mencegah kebakaran.
“Tanggung jawab penanggung jawab HGU, misalnya yang punya konsesi, memang punya tanggung jawab untuk bagaimana mengamankan daerahnya maupun daerah sekitarnya, jangan sampai ada proses pembakaran,” tegasnya.
Salehuddin menilai pencegahan kebakaran harus dilakukan secara lintas sektoral. Pemerintah daerah, kata dia, perlu mengaktifkan seluruh struktur pemerintahan hingga tingkat bawah untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan.
“Ini harus lintas sektoral. Artinya komandonya memang dari pemerintah daerah, kepala daerah. Kemudian mengaktivasi semua level struktur pemerintahan sampai ke bawah-bawah,” jelasnya.
Berdasarkan informasi terakhir yang diterima Komisi I DPRD Kaltim, jumlah titik api di Kukar telah mencapai lebih dari 170 titik.
Kondisi tersebut juga mulai berdampak terhadap kualitas udara. Salehuddin mengatakan secara kasatmata konsentrasi asap di sejumlah wilayah terlihat semakin pekat dibandingkan sebelumnya.
Jika sebelumnya kondisi udara di Tenggarong relatif tidak terlalu pekat dan asap lebih banyak dirasakan di sejumlah kecamatan tertentu, kini kondisi serupa mulai terlihat di ibu kota Kabupaten Kukar tersebut.
“Kalau dulu misalnya di daerah ibu kota kabupaten seperti Tenggarong itu relatif tidak terlalu pekat, hanya di beberapa kecamatan tertentu. Tapi sekarang justru ibu kota kabupatennya kayak Tenggarong sekarang,” katanya.
Kondisi kualitas udara tersebut turut memengaruhi aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan luar ruang. Anak-anak kembali menggunakan masker dan sejumlah kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan di luar sekolah mulai terdampak.

