SAMARINDA: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mencatat insinerator telah mengolah 750 ton sampah selama Januari hingga Juli 2026.
Dari jumlah tersebut, sekitar 92 persen atau setara 690 ton berhasil direduksi volumenya, sedangkan 60 ton sisanya menjadi abu yang masih memerlukan penanganan lebih lanjut.
Capaian ini menjadi bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun mengevaluasi operasional incinerator sekaligus menargetkan setiap unit mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, mengatakan hasil evaluasi operasional incinerator periode Januari hingga Juli 2026 telah disusun dalam laporan dan diteruskan kepada Wali Kota Samarinda.
“Dari 750 ton sampah yang kita bakar, itu kita berhasil mereduksi sekitar 92 persen. Jadi sisanya 8 persen itu dalam bentuk abu, jumlahnya hanya kurang lebih 60 ton,” ujar Taufiq, di Samarinda, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, insinerator tidak menghilangkan sampah sepenuhnya, melainkan mengurangi volumenya sehingga dapat menekan beban sampah di TPA. Karena itu, abu hasil pembakaran tetap perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
“Secara filosofis, insinerator ini prinsipnya bukan menghilangkan sampah sepenuhnya, tapi mereduksi atau mengurangi volume sampah. Sehingga beban sampah yang ada di TPA berkurang,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan target pengolahan 10 ton sampah per hari untuk setiap unit incinerator perlu disertai evaluasi terhadap kinerja mesin dan proses pengolahan di lapangan.
“Target satu insinerator itu 10 ton per hari. Kita lihat dan evaluasi dulu. Kalau memang bagus, ya kenapa tidak,” kata Marnabas.
Menurutnya, pemilahan sampah di tempat penampungan sementara (TPS) menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kinerja insinerator. Tidak semua jenis sampah dapat langsung dimasukkan ke mesin pengolahan. Material seperti kaca dan besi perlu dipisahkan agar tidak mengganggu proses pembakaran.
Pemilahan sampah juga akan disosialisasikan lebih luas dengan melibatkan lurah, camat, ketua RT, hingga sekolah. Masyarakat didorong memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah sebelum membuangnya ke TPS.
Selain mengoptimalkan unit yang sudah beroperasi, Pemkot Samarinda mempertimbangkan penyiapan insinerator berkapasitas lebih besar di kawasan TPA. Rencana tersebut akan dievaluasi berdasarkan hasil operasional unit yang telah berjalan.
“Kita mau rencana siapkan insinerator yang besar. Jadi yang kita buang ke TPA itu nanti adalah barang-barang yang besar,” tutup Marnabas.

