SAMARINDA: Polresta Samarinda menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Polresta Samarinda menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada pengguna jalan.
Wakapolresta Samarinda AKBP Anib Bastian mengatakan, operasi tersebut melibatkan 60 personel dari Polresta Samarinda dan jajaran polsek. Pelaksanaannya difokuskan pada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan.
“Fokusnya edukasi dan imbauan. Kalau ditemukan pelanggaran, bisa diberikan teguran. Namun, penindakan melalui tilang elektronik tetap berjalan,” ujarnya usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Halaman Mako Polresta Samarinda, Senin, 26 Oktober 2026.
Anib menjelaskan, terdapat tujuh sasaran pelanggaran dalam operasi tersebut. Pertama, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengendara di bawah umur. Ketiga, sepeda motor yang mengangkut penumpang lebih dari ketentuan.
Keempat, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi dan penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Kelima, pengendara yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Keenam, pengendara yang melawan arus. Ketujuh, pengendara yang melampaui batas kecepatan.
Dari sisi pelaksanaan, operasi ini menerapkan komposisi 50 persen kegiatan preventif, 30 persen penegakan hukum, dan 20 persen preemtif. Petugas diminta menjalankan tugas sesuai prosedur serta mengutamakan keselamatan dan pendekatan persuasif.
Anib juga mengingatkan personel agar tidak melakukan tindakan yang justru kontraproduktif atau memicu ketidakpercayaan masyarakat. Sosialisasi dan edukasi harus dilakukan secara luas agar pengendara memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Menurutnya, kepatuhan berkendara masih perlu ditingkatkan di Samarinda, salah satunya terkait penggunaan helm. Ia menilai hal tersebut penting mengingat Samarinda menjadi jalur perlintasan kendaraan dari dan menuju Balikpapan, Bontang, serta Kutai Timur.
“Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Polresta Samarinda berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan,” tandasnya.

