SAMARINDA: Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda belum mereda. Hingga 22 Oktober 2026, BPBD mencatat 309 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 747,33 hektare.
Pemerintah kota pun memperpanjang status tanggap darurat hingga 16 November untuk memastikan penanganan dan pemantauan tetap berjalan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Suwarso mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat selama 28 hari, terhitung sejak 21 Oktober hingga 16 November 2026, mempertimbangkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Hujan diperkirakan mulai turun di Samarinda pada pertengahan November. Namun, intensitas dan persebaran hujan pada awal musim penghujan belum tentu merata sehingga potensi kebakaran masih perlu diantisipasi.
“Perpanjangan ini mempertimbangkan prakiraan BMKG. Kami berharap hujan segera turun, tetapi penanganan tetap harus berjalan selama potensi kebakaran masih ada,” kata Suwarso, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut dia, turunnya hujan belum tentu langsung memadamkan seluruh titik api. Di sejumlah lokasi, bara masih berpotensi bertahan sehingga dapat memicu kebakaran kembali meski kobaran api sudah tidak terlihat.
Karena itu, petugas tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga memeriksa dan memantau kembali area terdampak. Dalam sejumlah penanganan, personel bahkan harus bertahan hingga pagi untuk memastikan api tidak kembali membesar.
“Petugas tidak cukup hanya memadamkan api yang terlihat. Kami juga harus memastikan titik yang sudah ditangani tidak menyala kembali,” ujarnya.
Berdasarkan data BPBD Samarinda, karhutla tersebar di 10 kecamatan dan 36 kelurahan. Kecamatan Sambutan mencatat kejadian terbanyak, yakni 111 kasus, disusul Palaran dengan 88 kejadian dan Samarinda Utara sebanyak 49 kejadian.
Selanjutnya, Samarinda Ulu mencatat 29 kejadian. Sungai Kunjang dan Sungai Pinang masing-masing mencatat 10 kejadian, Loa Janan Ilir delapan kejadian, Samarinda Seberang dua kejadian, serta Samarinda Kota dan Samarinda Ilir masing-masing satu kejadian.
Pada tingkat kelurahan, Pulau Atas menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 57 kasus. Bantuas menyusul dengan 33 kejadian dan Makroman sebanyak 32 kejadian. Sementara itu, Lempake, Rawa Makmur, dan Bukit Pinang masing-masing mencatat 17 kejadian.
Berulangnya kebakaran membuat petugas harus menjaga kesiapsiagaan di tengah operasi yang menguras tenaga. Suwarso mengatakan, penanganan tidak bisa dihentikan hanya karena api yang terlihat sudah padam, mengingat masih ada risiko kebakaran susulan.
“Walaupun petugas sudah bekerja berjam-jam, penanganan tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Prinsip kami, pantang tugas tak tuntas,” tegasnya.
Operasi penanganan melibatkan BPBD, petugas pemadam kebakaran, relawan, serta instansi pendukung lainnya. Selain pemadaman, petugas melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan area terdampak aman.
Untuk mendukung operasi selama masa tanggap darurat, BPBD Samarinda telah mengajukan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp3,8 miliar. Angka tersebut merupakan kebutuhan yang diajukan, bukan realisasi belanja yang telah dipastikan.
Suwarso mengatakan, pihaknya perlu memeriksa kembali data untuk memastikan jumlah anggaran yang telah digunakan.
“Untuk realisasi penggunaan anggaran, saya perlu mengecek kembali datanya supaya angka yang disampaikan akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dengan status tanggap darurat yang diperpanjang hingga 16 November 2026, penanganan karhutla akan terus berlanjut sambil menunggu perkembangan cuaca. BPBD memastikan pemantauan tetap dilakukan terhadap lokasi yang telah dipadamkan maupun titik lain yang berpotensi terbakar kembali.

