SAMARINDA: Penurunan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pada periode 16โ31 Oktober 2026, harga TBS turun rata-rata Rp66,51 per kilogram atau sebesar 1,88 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Arief Murdiyatno mengatakan, penurunan harga CPO dan kernel terjadi di hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data penetapan harga TBS.
“Penurunan ini tentu berdampak langsung pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujar Arief di Samarinda, Selasa, 3 November 2026.
Pada periode tersebut, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.965,50 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata tertimbang kernel berada di angka Rp12.555,22 per kilogram.
Penurunan harga terjadi pada seluruh kelompok umur tanaman, mulai dari usia 3 hingga 25 tahun. Untuk tanaman berumur 3 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.052,16 per kilogram. Tanaman umur 4 tahun sebesar Rp3.149,50 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.236,81 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp3.307,67 per kilogram.
Selanjutnya, harga TBS tanaman umur 7 tahun mencapai Rp3.355,35 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.409,50 per kilogram, serta umur 9 tahun Rp3.451,36 per kilogram.
Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berumur 10โ20 tahun, yakni Rp3.476,09 per kilogram. Setelah itu, harga berangsur turun berdasarkan kelompok umur, yakni tanaman 21 tahun sebesar Rp3.425,13 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.355,70 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.280,72 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.243,33 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.212,62 per kilogram.
Arief menjelaskan, daftar harga tersebut menjadi acuan bagi petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim, khususnya petani plasma.
Ia berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS terus diperkuat agar harga TBS di tingkat petani lebih terjaga.
“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” pungkasnya.

