SAMARINDA: Angkutan umum perkotaan berbasis jalan dengan skema buy the service (BTS) di Kota Samarinda ditargetkan mulai beroperasi pada 1 April 2027.
Pada tahap awal, layanan ini direncanakan melayani dua trayek utama dengan kebutuhan 16 armada.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas laporan akhir studi trayek sekaligus mempersiapkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Perhubungan dan Pemkot Samarinda.
Berdasarkan hasil sementara studi tersebut, dua trayek yang disiapkan adalah rute 1A dan 1B. Keduanya menghubungkan Terminal Pasar Pagi atau Teras Samarinda 2 dengan Terminal Lempake.
“Rencana target paling lambat 1 April 2027 sudah dijalankan di Kota Samarinda,” kata Hotmarulitua, Senin, 2 November 2026.
Untuk memenuhi kebutuhan operasional, setiap trayek akan menggunakan tujuh armada utama dan satu unit cadangan. Dengan demikian, dua trayek tersebut membutuhkan total 16 armada, terdiri dari 14 unit yang beroperasi dan dua unit cadangan.
Terkait pembiayaan, Hotmarulitua menyebut anggaran layanan BTS bersumber dari Kementerian Perhubungan. Namun, besaran anggaran yang dibutuhkan masih menunggu kepastian melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Salah satu hal yang masih dibahas dalam studi tersebut adalah penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau nonsubsidi. Menurut dia, pilihan bahan bakar akan memengaruhi biaya operasional per kilometer.
“Kalau menggunakan nonsubsidi, rupiah per kilometernya pasti semakin tinggi. Tetapi kalau menggunakan Biosolar atau subsidi, biaya per kilometernya bisa ditekan,” jelasnya.
Selain armada dan biaya operasional, Dishub Samarinda juga menyiapkan kebutuhan fasilitas pendukung. Jika pembangunan halte permanen belum memungkinkan karena keterbatasan anggaran, pemberhentian penumpang dapat menggunakan marka khusus yang dilengkapi rambu halte.
Hotmarulitua menjelaskan, layanan angkutan umum tersebut nantinya menggunakan jalur campuran atau mixed traffic, yakni berbagi ruas jalan dengan kendaraan pribadi. Skema ini juga diterapkan di sejumlah kota lain, seperti Balikpapan dan Banjarmasin.
Untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum, Pemkot Samarinda dapat menerapkan strategi push and pull. Strategi tersebut antara lain melalui pengaturan parkir di badan jalan, kebijakan ganjil-genap, serta mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pengguna angkutan umum.
“Kita mulai dari PNS karena mereka bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Sebagai bagian dari pemerintah, kita ikut menyukseskan program ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu hal yang perlu dipersiapkan dalam kerja sama tersebut adalah mekanisme serah terima pengelolaan pada 2030.
Setelah masa kerja sama berakhir, pemerintah kota perlu menyiapkan anggaran untuk melanjutkan operasional layanan, termasuk memenuhi kebutuhan fasilitas penunjang.
Saat ini, pembahasan masih berfokus pada penyelesaian laporan akhir studi trayek dan persiapan MoU dengan Kementerian Perhubungan.
Kepastian anggaran serta kesiapan fasilitas menjadi bagian yang perlu dituntaskan sebelum layanan ditargetkan beroperasi pada April 2027.

