Samarinda – Masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini memerlukan upaya pencegahan dari berbagai pihak tanpa terkecuali pemerintah.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Samarinda pun turut menjadi salah satu lembaga yang berperan mengoordinasikan perencanaan kegiatan penyuluhan narkoba, terhadap seluruh pegawai ASN dan non ASN, baik PTTH maupun PTTB.
Kegiatan yang merupakan bentuk perwujudan pelaksanaan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 itu dilaksanakan secara langsung di Hotel Haris Jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang, Samarinda Kaltim dengan peserta 185 orang, Senin (4/10/2021).
Kepala Dispora Kota Samarinda Erham Yusuf menyebutkan pihaknya telah menyusun beberapa langkah utama terkait pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaranan Gelap Narkotika maupun Prekursor Narkotika (P4GN).
Pertama, sosialisasi di berbagai kegiatan baik internal maupun eksternal serta melalui media cetak hingga media sosial. Kemudian, deteksi dini penggunaan narkoba melalui tes urin kepada seluruh pegawai.
Selanjutnya, penambahan persyaratan surat keterangan bebas narkoba untuk calon pendaftar diklat, serta memasukan materi sosialisasi anti narkoba dalam setiap pembukaan diklat.
Dalam kesempatannya juga, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kota Samarinda itu mengajak seluruh elemen tanpa terkecuali untuk memerangi narkoba dengan mencegah dan menghindari penyalahgunaannya.
“Mari bersama-sama kita cegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehat bahagia tanpa narkoba,” tandasnya.

