Samarinda – Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase menyambangi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Aula Meeting Kemenkumham Kaltim Jalan MT Haryono, Samarinda, Rabu (13/10/2021).
Kedatangan staf khusus tersebut bukan semata-mata berkunjung, melainkan memberikan penguatan demi tercapainya zona integritas WBK/WBBM wilayah Kaltimtara.
Dalam arahannya Fajar BS Lase mengatakan, keberhasilan meraih zona integritas WBK/WBBM perlu diiringi dengan sikap komitmen antarjajaran.
Komitmen seluruh jajaran tersebut tidak bisa serta merta saja, melainkan budaya timur mesti selalu diawasi, apalagi menciptakan suatu budaya itu tidak mudah.
“Tidak masalah tidak berhasil, tapi bagaimana kita menanamkan tata nilai cara bekerja, sebab itulah yang membentuk budaya kita bekerja,” ucap Fajar dengan tidak meruntuhkan semangat optimis.
Selain itu dikatakannya, proses penguatan WBK/WBBM adalah amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menciptakan budaya reformasi birokrasi di seluruh Indonesia.
Maka, hal itu ditangkap dengan baik oleh Menkumham RI yang kemudian menugaskan kepada Kepala Kanwil di seluruh Indonesia untuk bersama-sama menciptakan budaya bersih melayani.
Menkumham sendiri sangat paham bahwa untuk menciptakan budaya itu tidaklah seperti membalikkan telapak tangan, maka perlu dilakukan secara berulang-ulang.
Penguatan secara berjenjang dan penguatan pun terus diturunkan oleh menteri baik tingkat Kanwil, Kasatker hingga jajaran dibawahnya.
“Tujuannya agar tidak lagi ada pelayanan yang berpotensi tidak jelas, artinya tidak ada korupsi. Kita tekankan semua harus transparansi, bila sudah dilakukan dengan baik diharapkan masyarakat dapat puas terhadap pelayanan satker di Kaltimtara ini,” ujar Fajar lagi.
Jika kedua pola itu sudah dilakukan maka secara otomatis Kemenkumham dapat dikatakan telah menginternalisasikan budaya pikir dan budaya bekerja yang baik.
Setelah penguatan dilakukan, Kemenkumham Kaltimtara dapat berproses dengan baik dan pada waktunya nanti satker-satker dapat mencapai harapan, predikat menjadi wilayah WBK/WBBM.
Fajar menyebutkan, Kemenkumham memiliki tata nilai untuk digelorakan yakni tata nilai pasti yang merupakan bagian dari budaya dalam diri guna membentuk karakter manusia. Sedangkan profesional, akuntable, transparan, sinergis dan inovatif juga telah tertanam di Kemenkumham.
“Semua dikerjakan mesti dengan nilai tata pasti, kejelasan atau transparansi, sehingga bekerja dengan rasa tanggung jawab. Pimpinan di pusat sudah melihat banyak perubahan di Kanwil misalnya kepatuhan, kehadiran, profesional dan sinergitas,” terang Fajar.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan menyampaikan beberapa pemaparan, di antaranya terkait progres atas setiap detail dari kegiatan pada masing-masing tim kelompok kerja (Pokja) wilayah Kaltimtara.

