Bontang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bontang belum mengizinkan gelaran acara atau kegiatan dengan skala besar dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menghindari meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bontang.
“Pertimbangan ini juga didasarkan pada PPKM Level 3 yang masih terus melekat untuk Kota Bontang,” kata Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letkol Arh Choirul Huda saat disambangi awak media, Kamis (14/10/2021) Sore.
Meski demikian tidak bisa disangkal sejumlah lokasi saat ini tengah digandrungi masyarakat sehingga menimbulkan kerumunan dan keramaian seperti Tugu Selamat Datang Kota Bontang dan Pantai Citra Lestari.
Menanggapi hal tersebut, Letkol Arh Choirul Huda menerangkan pihaknya akan terus memantau, jika keramaian tersebut menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 maka akan dilakukan patroli.
Dirinya menghimbau masyarakat untuk menjauhi kerumunan lantaran Kota Bontang merupakan salah dari tiga wilayah kabupaten/kota di Kalimantan Timur masuk dalam daftar zona merah.
“Ini menunjukkan kasus aktif kita masih tinggi, karena itu tetap harus waspada,” ujarnya.

