
Bontang – Tiga Perusahaan sudah melaksanakan tanggung jawabnya atas kerusakan jalan Soekarno-Hatta, namun hal itu dinilai kurang maksimal oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam.
Perbaikan jalan yang dilakukan PT Graha Power Kaltim (GPK), PT Energi Unggul Persada (EUP) dan PT Variya Jaya Beton itu, terkesan bukannya memperbaiki, malah hanya menimbun tanah bercampur pasir dan batu di badan jalan yang rusak.
“Ini malah bikin becek jalan dan kerusakan juga makin melebar,” kesal Nursalam saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (18/10/2021) sore.
Dia melihat, pemerintah seakan tidak dapat memaksakan ketiga perusahaan itu untuk berkontribusi lebih banyak dalam perbaikan jalan tersebut.
Maka, solusi untuk meminimalisir kerusakan jalan utama tersebut diperlukan adanya peraturan daerah terkait penggunaan Jalan Soekarno-Hatta.
“Walaupun daerah industri, tapi jalan kita berada kelas C dengan tonase hanya 8 ton, sementara yang sering lewat itu lebih dari tonase yang semestinya. Ini harus dibuatkan peraturan daerahnya, beratnya tetap disesuaikan dengan tonase kemampuan badan jalannya,” ungkapnya.
Dirinya berharap Pemerintah Kota Bontang segera merancang aturan daerah terkait penggunaan jalan tersebut.
“Saya pikir segeralah di rancang, agar kerusakan yang ada saat ini tidak bertambah parah,” tutupnya.

