JAKARTA: Sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam (SDA), Kaltim sangat terbuka dengan masuknya investasi, namun harus diperhatikan bahwa setiap investor tidak boleh menjalankan usaha hanya berdasarkan kemauan mereka sendiri.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, menjawab pertanyaan wartawan Viva.co.id, Arief Hidayat untuk program “The Interview” di Kantor Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Sebagaimana diketahui, Kaltim sangat kaya akan sumber daya alam (SDA), mulai dari potensi minyak dan gas, juga batu bara. Selain itu, Kaltim juga masih menyimpan kekayaan lain dari pengembangan SDA terbarukan yakni sektor pertanian dalam arti luas.
“Sumber daya alam itu bagian dari sebuah dasar kita menjaga harkat dan martabat bangsa. Jadi orang luar dari mana pun tidak bisa seenaknya memberlakukan kepentingannya dengan cara-cara tidak benar,” kata Isran.
Sebagai informasi, ketika masih menjabat sebagai Bupati Kutai Timur, Isran pernah dengan berani menghadapi perusahaan tambang dari Inggris Churchill Mining Plc di tribunal arbitrase internasional yakni International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID) dengan mencabut 4 izin usaha pertambangan (IUP).
Atas kebijakannya itu, Isran kemudian digugat Churchill Mining dengan tuntutan sebesar US$ 2 miliar atau setara Rp30 triliun.
“Saya punya prinsip, kalau hal yang kita anggap benar dan itu merupakan kewajiban saya sebagai yang ditunjuk dan diberi amanah oleh Allah SWT dan diberi kepercayaan oleh rakyat, maka kebenaran itu akan terus saya perjuangkan. Jangan sampai, sumber daya alam kita dikelola dengan cara yang tidak benar hingga merugikan rakyat dan bangsa,” tegas Isran.
Meski digugat, Isran menang dalam keputusan arbitrase internasional itu karena menurutnya apa yang diperjuangkan adalah sebuah kebenaran.
“Ya mungkin karena kita memiliki kekuatan dan kebenaran, jadi gugatan mereka (Churchill Mining) tidak dikabulkan. Pemerintah daerah dinilai benar dan negara benar,” pungkasnya.

