
SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Salehuddin, mendukung penerapan telemedicine atau pengobatan jarak jauh.
Ia mengatakan, teknologi kesehatan tersebut dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama di wilayah Terpencil, Terdepan, dan Tertinggal (3T).
“Jadi ada pilar yang keenam artinya transformasi teknologi kesehatan. Jadi ini kan ada semacam program kesehatan bergerak dari Dinas Kesehatan (Dinkes) juga yang menerapkan telemedicine ,” ungkap Salehuddin beberapa waktu lalu di Samarinda.
Ia mengatakan, teknologi kesehatan ini dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Ia menilai, telemedicine juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama dalam hal promotif dan preventif.
“Kadang-kadang misalnya ada di beberapa salah satu proses kesehatan rumah sakit misalnya untuk spesialis tertentu butuh waktu daftar seminggu dulu atau setengah bulan dulu atau satu bulan dulu. Nah kalau dengan telemedicine bisa ketemu dokternya lebih cepat dan mudah,” tuturnya.
Salehuddin berharap, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti perguruan tinggi, asosiasi dokter, dan penyedia aplikasi, untuk mengembangkan dan mensosialisasikan telemedicine di Kaltim.
“Telemedicine ini menjadi solusi bagi wilayah 3T sendiri, terutama bagi yang tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan yang memadai,” tuturnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan bahwa telemedicine juga dapat meningkatkan akses dan ketersediaan informasi kesehatan bagi masyarakat, serta mempercepat proses diagnosis, pengobatan, dan pemantauan kondisi pasien.
Salehuddin mengapresiasi langkah Dinkes Kaltim yang telah meluncurkan layanan telemedicine gratis di wilayah pedalaman melalui program kesehatan bergerak.
“Ini adalah terobosan yang sangat positif dan perlu diperluas ke daerah-daerah lain yang juga mengalami keterbatasan pelayanan kesehatan,” ucap Salehuddin.
Ia berharap bahwa layanan telemedicine dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya di Kaltim, serta didukung oleh regulasi yang jelas dan menguntungkan bagi semua pihak yang membutuhkan. (*)