Penulis: BossMSI2023

SAMARINDA:  Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sapto Setyo Pramono meminta perpanjangan waktu guna menggodok regulasi tentang pajak dan retribusi daerah. Sapto menegaskan target pembentukan regulasi ini perlu dikejar dengan maksimal sampai 5 Januari mendatang. Raperda inisiatif DPRD Kaltim ini diharapkan menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, pembentukan regulasi ini ditargetkan selesai paling lambat pada 5 Januari 2024. “Artinya paling maksimal kita mempersiapkan hal ini sampai Desember mendatang. Maka dari itu kita masih bisa godok…

Read More